Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Mayat Dalam Plastik di Terminal Kampung Rambutan

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam kantong plastik yang dilakban dan dibuang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, dengan pelakunya, pada Rabu 15 Nopember 2017 dinihari.

kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, menyatakan korban sal Banyumas, Jawa Tengah, itu dihabisi pelaku di Bekasi, kemudian dengan menumpang bus tersangka membuangnya dekat toilet yang ada di Terminal Kampung Rambutan, Selasa 14 Nopember 2017, pukul 15:00.

Berkat kerjasama dengan Polres Banyumas diketahui di mana selama ini korban berada yaitu di Bekasi, Jawa Barat. Tidak itu saja, polisi juga mengetahui dengan siapa korban terakhir kali berkomunikasi.

Mayat dalam kantong plastik ditemukan di Terminal Kampung Rambutan, Selasa 14 Nopember 2017.[IST]
“Sudah kita amankan pelakunya jam 01:00 tadi,” kata Kombes Pol Andry Wibowo, Rabu 15 Nopember 2017.

Penangkapan tersangka dilakukan di Bekasi. Polisi berhasil menelusuri pelaku setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi sekaligus identifikasi mayat. “Tim identifikasi (berhasil) mengenali siapa korban, tim langsung komunikasi dengan keluarga,” katanya.

Awalnya, korban yang dalam kantong plastic diketauhi karena dikerubungi lalat dan mengeluarkan bau tak sedap membuat warga sekitar terminal itu curiga dan melaporkan ke Pos Polisi Kampung Rambutan.

Setelah polisi datang dan membuka kantong plastik ternyata berisi mayat seorang pria itu langsung dibwa ke RS Polri.

“Pelaku mengaku membunuh korban di salah satu ruko sebelum dibuang ke Terminal Bus Kampung Rambutan. Motifnya karena persoalan pribadi. Melihat cara pelaku menghabisi korban, diduga kuat terduga sangat marah,” katanya.[ISH]

Share
Leave a comment