Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).(ist)
TRANSINDONESIA.CO – 7 pelaku penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) hingga menewaskan Dimas Dikita Handoko (18), dikeluarkan dari sekolah tersebut.
“Tujuh orang pelaku dikeluarkan dari STIP,” kata Ketua STIP Rudiana saat konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (28/4/2014).
Menurut Rudiana, ketujuh mahasiswa penganiaya itu tiga diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka itu kini resmi dikeluarkan secara lisan, sedangkan untuk mekanisme prosedurnya akan dilakukan sidang senat dan tertera dalam bentuk SK.
“Kita sudah secara resmi mengeluarkan, proses formalnya menyusul,” katanya.
Ketujuh siswa senior yang menganiaya juniornya itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
“Tersangka yang menganiaya menyebabkan meninggal dunia sebanyak tiga orang dan tersangka yang mengakibatkan luka berat empat orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/4/2014).
Rikwanto mengatakan, penetapan tiga tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia yakni AG, FC dan AD, sedangkan empat tersangka yang mengakibatkan luka berat, yaitu ST, WD, DW dan AR masih terus diproses.
Selain korban Dimas kata Rikwanto, para tersangka juga menganiaya enam korban yang merupakan adik angkatan di STIP. Enam junior yang turut dianiaya ketujuh pelaku adalah, Marvin Janatan, Sidik Permana, Deni Hutabarat, Fahrurozi Siregar, Arif Permana dan M Imansa Marpaung.
Peristiwa kekerasan terhadap junior itu berawal saat mahasiswa tingkat dua STIP menyuruh salah satu korban mendatangi tempat kos di Jalan Kebon Baru Blok R Semper Barat Cilincing Jakarta Utara pada Senin (21/4/2014/) pukul 19.00 WIB.
Para korban yang merupakan mahasiswa tingkat satu tersebut mendatangi tempat kost kakak angkatannya pada Jumat (25/4/2014) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Saat itu sudah berkumpul delapan orang mahasiswa tingkat dua,” ujar Rikwanto.
Mahasiswa tingkat dua itu menceramahi adik angkatannya karena alasan tidak respek, kompak sehingga mendapatkan teguran dari mahasiswa tingkat empat.
Tidak hanya menceramahi, mahasiswa tingkat dua itu memukuli tujuh korban pada bagian perut, ulu hati, pipi, serta tendangan pada perut dan kaki. Salah satu tersangka AG yang merupakan Ketua Tim Mahasiswa Medan memukul Dimas hingga mengerang kesakitan.
Namun pelaku FC dan AD tetap memukul, menendang dan menggampar Dimas hingga meninggal dunia pada Sabtu (26/4/2014) sekitar pukul 00.30 WIB.
Sementara itu, enam orang lainnya yang merupakan teman angkatan Dimas mengalami luka lebam pada sekujur tubuh.
Salah satu orang tua korban melakukan tindak penganiayaan yang dilakukan para mahasiswa angkatan dua STIP ke Polres Metro Jakarta Utara. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan tujuh tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan luka.(dham)





