Ratu Atut Chosiyah dalam kesedihan saat dijebloskan ke dalam penjara.(dok)
TRANSINDONESIA.Co, Jakarta : Mantan pengacara Ratu Atut Chosiyah, Teuku Nasrullah, mengakui pernah menghadiri pertemuan di sebuah apartemen di Permata Hijau, Jakarta Barat. Namun Nasrullah membantah bahwa ia telah mempengaruhi saksi.
“Saat pertemuan itu, mereka belum menjadi saksi dan kasusnya masih penyelidikan belum penyidikan,” ujar Nasrullah kepada pers, usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/3/2014).
Nasrullah menyebut, ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun dia tak tahu ada tidaknya orang yang hadir dalam pertemuan itu yang akhirnya diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus suap penanganan Pilkada di Makhamah Konstitusi (MK) dan proyek Alkes yang menjerat Ratu Atut.
“Saya nggak tahu apakah di antara mereka ada yang dipanggil menjadi saksi sekarang. Saya nggak tahu itu,” jelasnya.
Saat dicecar soal hal yang dibicarakan dalam pertemuan di Permata Hijau itu, Nasrullah menjelaskan ada beberapa subtansi kasus yang dibahas. Tapi dia membantah soal isu mengarahkan saksi dalam pertemuan yang diprakarsai Atut itu. “Pernah kita ketemu, tidak ada pengarahan-pengarahan yang negatif,” ungkapnya.
Nasrullah berdalih, sebagai pengacara Atut saat itu, dirinya punya hak untuk menggali informasi. “Yang namanya lawyer saya berhak menggali informasi dari semua pihak dalam rangka menentukan langkah dan kebijakan untuk membela kepentingan klien,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ratu Atut pernah mengumpulkan beberapa saksi di sebuah apartemen di Permata Hijau. Muncul dugaan dalam pertemuan itu, ada pengarahan dari tim lawyer Atut kepada para saksi. Hal itu juga yang menjadi salah satu alasan KPK untuk menahan Atut pada pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.(fer)







