Kasus Pembunuhan Auditor BPKP Kepri Dilaporkan ke Mabes Polri

Auditor BPKP Kepri di bunuh Auditor BPKP Kepri, Krisman Irianto Hutahaean.(dok)

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Keluarga korban pembunuhan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Krisman Irianto Hutahaean melaporkan Polda Kepri, Polres Balerang dan Polsek Sekupang, ke Bareskrim Polri.

Hal itu dilakukan keluarga karena kesal atas lambannya penanganan serta dinilai kepolisi Kepri tidak bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan pejabat BPKP itu.

Sampai saat ini, kasus pembunuhan tersebut belum juga terungkap, pelaku dan dalang pembunuhan Krisman Irianto Hutahaean, tidak juga dapat ditangkap.

Melalui penasehat hukum keluarga Krisman, Loncar Sitinjak langsung mendtangai Mabes Polri pada Kamis (20/2/2014), guna mendesak Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Suhardi Alius, agar tuurn tangan dalam menangani kasus tersebut.

“Kami minta perlindungan hukum dan keadilan, artinya agar ada kepastian hukum. Apa motif dan siapa pelakunya, agar keluarga nyaman, tak resah, atau ketakutan,” kata Loncar Sitinjak, usai menyambangi Bareskrim Polri, Kamis (20/2/2014).

Menurut Loncar, kedtanganya ke Mabes Polri bertujuan agar pimpinan Polri mengawasi kinerja bawahannya agar segera mengungkap motif pembunuhan tersebut.

“Supaya pimpinan tertinggi polri mengawasai kinerja bawahannya. Dan betul-betul kerjakan tanggungjawabnya mengusut kasus ini dengan cepat dan terang. Siapa pelaku dan apa motifnya apa,” tandasnya.

Seperti diketahui, almarhum Krisman ditemukan tewas dengan penganiayaan berat pada tanggal 8 Februari 2014, dengan 4 luka tusukan pada bagian perut dan dada.

“Selain itu ada bekas cekikan di Leher serta kakinya di ikat. Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Polisi setempat tidak di temuakan Hand Phone dan laptop korban,” ungkapnya.(ams)

Share