BW Dituding Lindungi Ibas

KPK BW Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.(istimewa)

 

TRANSINDONESIA.co, Jakarta : Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang mengeluarkan pernyataan, agar mantan Ketua Umum DPP Parta Demokrat, Anas Urbaningrum, menyerahkan bukti pendukung pemeriksaan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus dugaan penerimaan hadiah proyek Hambalang dan proyek lainnya dinilai tidak tepat dan terkesan melindungi putra Presiden SBY.

“Seorang Bambang Widjojanto tidak pada temptnya melindungi siapapun terkait sebagai subjek pemeriksaan,” kata salah seorang tim pengacara Anas, Carel Ticualu, Sabtu (8//20142).

Menurut Carel, BW tidak pada tempatnya untuk melindungi Ibas, karena semua pihak terkait dengan pelaksanaan kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu sudah dipanggil dan diperiksa KPK.

Bahkan, kata Carel, pihak yang tidak terkait dalam kongres pun ikut-ikutan dipanggil KPK.

“Bambang Widjojanto ini sebenarnya pengacara Ibas atau komisioner KPK? Kalau komisioner dia nggak seyogyanya ngomong begitu,” kata Carel.

Dimana pada Rabu (5/1/2014), BW meminta agar Anas tidak menyembunyikan fakta apapun untuk membongkar kasus ini. Bambang juga mengingatkan Anas agar tidak hanya menjanjikan akan mengungkap kasus gratifikasi yang menjeratnya.

“Karena menyerahkan itu bukan sesuatu yang sulit kalau barangnya ada. Tapi kalau barangya diada-adakan itu lain lagi. Tapi saya berprasangka baik saja. Kalau memang ada segera serahkan jangan sampai itu berpolemik. Penyidik akan mengembangkan lebih lanjut sesuai dengan fakta-fakta yang diterima,” kata Bambang.

Anas dijadikan tersangka oleh KPK terkait penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang dan proyek lainnya. Dalam penyidikan perkara ini, kasus berkembang ke arah aliran dana dalam pelaksanaan proyek Hambalang.

Pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan kongres sudah diperiksa KPK. Bahkan, pesaing Anas dalam bursa calon Ketua Umum Partai Demokrat, yaitu Marzuki Alie dan Andi Alifian Mallaraneng juga sudah diperiksa KPK. Namun nama Ibas sebagai steering committee tidak kunjung diperiksa oleh KPK(bs/fer).

 

 

 

 

Share
Leave a comment