Sepekan Jadi PRT, Titin Curi Barang Majikan

TRANSINDONESIA.CO – Sepekan bekerja, MRS alias Titin alias Wati, pembantu rumah tangga (PRT) mencuri barang-barang milik majikannya di perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) Blok B 3/2, Sektor XIV, Nusa Loka RT 005 RW 04, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Titin yang tidak menunggu lama, beraksi saat sang majikan berserta keluarga pergi atau keluar rumah langsung mengasak perhiasan dan sepeda motor.

“Kejadian itu bermula saat seminggu lalu keluarga Agung Wibisono, warga perumahan BSD Serpong menerima pembantu rumah tangga (PRT) yang mengaku bernama MRS datang mengajukan diri ingin mencari pekerjaan di rumah tersebut, ” kata Kasubbag Humas Polres Tangerang Selatan,  Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mansuri.

Ilustrasi
Ilustrasi

Korban Agung Wibisono yang bersama keluarga pergi ke luar rumah oleh Titin mendapatkesempatan  melakukan tindak kejahatan dengan membobol lemari pakaian korban dan membawa sejumlah perhiasan emas, handphone hingga sepeda motor merk Kawasaki Ninja yang belum memiliki plat nomor polisi.

“Kejadian diketahui saat korban kembali ke rumah dalam keadaan kosong dan pembantu Titin juga menghilang,” kata AKP Mansuri.

Berbekal laporan dan informasi yang diperoleh akhirnya petugas berhasil meringkus Titin di Kampung Goweng, RT 005/001, Desa Kebutuh Duwur, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, berikut barang bukti yang dibawa tersangka berhasil disita polisi.[PRO]

Share
Leave a comment