Kalsel Kehilang Cukai Rotan Rp54 M Pertahun

TRANSINDONESIA.CO – Sekjen Perkumpulan Petani Pedagang dan Industri Rotan Kalimantan (Peppirka) Irwanriadi mengatakan larangan ekspor rotan tidak hanya merugikan petani tetapi juga pemerintah yang kehilangan pendapatan dari cukai rotan hingga Rp54 miliar per tahun.

Menurut Irwan di Banjarmasin, kemaren, berdasarkan data yang dia dapat dari beberapa perusahaan eksportir, sebelum ditutup pendapatan cukai Kalsel, khusus untuk rotan tidak kurang dari Rp54 miliar per tahun.

Setiap kontainer, kata Irwan, eksportir harus membayar ke bea cukai secara resmi sebesar Rp27 juta per kontainer, setiap bulan, pengiriman rotan setengah jadi ke berbagai negara mencapai 200 kontaier, jadi Rp27 juta dikalikan 200 kontainer menjadi Rp5,4 miliar per bulan.

Pengrajin rotan.[Ist]
Pengrajin rotan.[Ist]
“Jumlah tersebut, bila dikalikan sepuluh bulan saja, maka pendapatan dari cukai tersebut bisa mencapai Rp54 miliar per sepuluh bulan,” katanya.

Kini, kata dia, pendapatan pemerintah dari cukai tersebut nol, karena sejak dikeluarkannya keputusan larangan ekspor rotan, pengusaha maupun petani rotan tidak lagi bisa menjual rotannya.

Bahkan beberapa perusahaan rotan, kini juga banyak gulung tikar, karena menderita kerugian, akibat stok rotan kualitas ekspor siap kirim tidak jadi bisa dikirim.

“Kini rotan-rotan yang ada digudang pengusaha sudah pada lapuk, karena terlalu lama ditimbun tidak dimanfaatkan. Kerugian perusahaan bisa mencapai Rp10 miliar,” katanya.

Selain itu, beberapa perusahaan juga mengurangi karyawannya, dari sebelumnya perusahaan rotan di Banjarmasin mencapai 2.500 orang pegawai, kini hanya sekitar 200 orang pegawai, karena tidak ada pekerjaan yang bisa dilakukan.

Sebelumnya, industri rotan Banjarmasin tersebut, mengirimkan rotan setengah jadi, yaitu berupa lembaran anyaman rotan yang bisa dimanfaatkan untuk beberapa kerajinan.[Ant/Tan]

Share
Leave a comment