Polisi Gerebek Arena Judi Koprok Pasar Citayam

TRANSINDONESIA.CO – Tim Buser Polsek Bojong Gede menggerebek arena judi koprok di kawasan Pasar Citayam, Bojonggede, Jumat (29/4/2016) dini hari.  Bandar dan empat pemainnya tak berkutik saat digerebek.

Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengatakan, judi koprok di dalam Pasar Citayam sudah lama diintai anak buahnya, tapi selalu sulit meringkus bandar dan pemainnya, lantaran selalu bocor saat mau digerebek.

Pada Jumat dinihari, didapat informasi jika bandar dan pemainnya sedang asyik berjudi. “Anggota buser dipimpin Kapolsek Bojonggede Kompol I Ketut Kopi Asditha seketika bergerak, tanpa banyak kesulitan bandar dan empat pemainnya berhasil kita amankan,” kata Kapolres.

 Para pelaku bandar dan pemasang serta alat bukti judi koprok.[Sap]

Para pelaku bandar dan pemasang serta alat bukti judi koprok.[Sap]
Mereka yang ditangkap yakni A als D,61 tahun, selaku bandar dan empat pemainnya H, 43 tahun, SM, 42 tahun, AS, 40 tahun, dan SI, 26 tahun.

Kapolres mengatakan, para pelaku masing-masing ada yang bekerja menjadi kuli bangunan dan pedagang makanan. “Empat pelaku ada yang bekerja sebagai kuli bangunan serta pedagang makanan dalam pasar. Sedangkan bandar pekerja kuli bangunan,” katanya.

Tersanga A als D, kata Kapolresta, menjalani judi koprok sebagai bandar atas  suruhan okmun anggota TNI sejak beberapa bulan lalu.  Setiap  lima sampai tujuh kali  pasangan bandar dapat memperoleh keuntungan Rp50.000-Rp200.000. “Pemasang paling kecil Rp3.000 hingga Rp5.000,” katanya.

Barang bukti yang disita peralatan judi koprok dan uang taruhan Rp300 ribu. “Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan ancaman pidana lima tahun,” tutup Kapolres.[Sap]

Share
Leave a comment