Walikota Pekan Baru Hinbau Tempat Hiburan Malam Tidak Jual Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Walikota Pekanbaru, Dr. H Firdaus, MT mengharapkan semua pengelola tempat hiburan mematuhi aturan yang berlaku di Pekanbaru, Selasa (19/1/2016).

Ia mengakui, tempat hiburan di Pekanbaru, Riau, memang menjadi salah satu yang di butuhkan masyarakat. Karena Pekanbaru tidak memiliki wisata alam yang menarik seperti provinsi lain. Namun, bukan berarti tempat hiburan bisa bebas menjajakan apa saja untuk menarik pengunjung. Khususnya yang berbau minuman keras, obat-obat terlarang atau narkoba.

Firdaus mengakui, seiring pesatnya pertumbuhan kota, kini banyak investor tertarik berinvestasi di Pekanbaru, tidak terkecuali di bidang hiburan dalam bentuk karaoke maupun hiburan lainnya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Maka dari itu sebut Firdaus pengendalian tetap harus dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan.

”Semisal salah satu hiburan tempat karaoke memang suatu kebutuhan, tapi yang kita butuhkan jangan sampai terlalu bebas. Harus ada  pengendalian agar hal-hal yang dapat merugikan bisa kita cegah,” ungkapnya.

Ditegaskan Firdaus, tim teknis dalam hal ini Satpol PP di harapkan senantiasa melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan.

Masyarakat juga diharapkan berperan menjadi pengawas jika dilingkungan mereka terdapat perbuatan–perbuatan yang meresahkan agar melaporkan ke instansi terkait.

”Ini penting agar tempat hiburan tersebut tidak dijadikan sebagai sarang beredarnya narkoba,” harapnya.(Sbr)

Share
Leave a comment