Polisi Amankan Pedagang Miras yang Tewaskan 2 Orang

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Polsek Metro Cilincing telah mengamankan pedagang miras yang diduga mengakibatkan jatuhnya 2 orang korban meninggal dunia, pada hari Senin, tanggal 8 Desember 2014 sekira pukul 14:00 WIB.

Kasie Humas Polsek Metro Cilincing, Aiptu Heri Susanto mengatakan pedagang miras yang mengakibatkan tewas dua calon pelaut, David Yakobus dan Kristomus Tatuil, telah diamankan di Polsek Cilincing untuk dimintai keterangan.

“Pedagang Miras bernama Sugiyanto, 31 tahun, warga Jl Kebantenan III RT 006 RW 002 Kel.Semper Timur Kec. Cilincing, Jakarta Utara, sudah kami amankan,” ujar Aiptu Heri Susanto.

Aiptu Heri mengatakan, pada hari Jumat, tanggal 5 Desember 2014 sekira pukul 23:00 WIB hingga hari Sabtu,  tanggal 6 Desember 2014 pukul 05:00 WIB, kedua korban minum minuman keras di TKP dengan beberapa  temannya, Kedua Korban dirawat di RS BPP Pelabuhan Kramat Jaya pada Hari Minggu,tanggal 7 Desember 2014 pukul 15:24 WIB.

Korban bernama David Yakobus meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 7 Desember 2014 sekira pukul 21:30 WIB, sedangkan korban Kristomos Tatuil meninggal dunia pada hari Senin tanggal 8 Desember 2014 pukul 04:00 WIB.

Korban David Yakobus sudah dibawa keluarganya di Jl. Swasembada Barat 17 No.19 A RT 003  Rw 003 Tg. Priok  Jakarta Utara. Dan korban Kristomos Tatuil akan dibawa kekampung halamannya di Menado, Sulawesi Utara, untuk dimakamkan.

Menurut keterangan saksi bahwa kedua korban minum MIRAS berdua saja dan biasanya mereka membeli minuman dari warung milik Sugiyanto. Kini  pedagang miras tersebut telah diamankan di Polsek Metro Cilincing untuk dimintai keterangan.(dam)

Share
Leave a comment