E-Policing Sehatkan Birokrasi

Patroli Polisi Tempoe Doeloe.(ist)
Patroli Polisi Tempoe Doeloe.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Birokrasi yang sakit menyebabkan pelayanan kepada publik menjadi tidak maksimal, kalau tidak mau dikatakan buruk. Selain itu, juga menjadi sarang tumbuh dan berkembangnya preman-preman birokrasi yang sarat dengan KKN.

Produk pelayananya akan sarat dengan diskriminasi, maju tak gentar membela yang membayar. Asu gede menang kerahe, mencari backing yang lebih besar untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

Dampak yang lebih luas lagi, masyarakatpun seperti terdidik dan terbiasa dengan cara-cara yang demikian, bahkan menjadi tidak peka bahkan menjadi permisive.

Keberpihakan kepada masyrakat kebanyakan tidak lagi tersentuh bahkan terjadi pembiaran, dan menjadi peluang bagi banyak mafia atau preman-preman birokrasi hidup tumbuh dan berkembang.

Penyakit-penyakit birokrasi dapat dibagi, antara lain :

1. Kepemimpinan yang otoriter

2. Sistem-sistem pendekatan personal

3. Diskresi birokrasi

4. Kekuasaan dan penguasaan dari kroni-kroni/ klik/orang dalam/tanaman keras.

5. Jabatan-jabatan yang berkaitan dengan (pelayanan kepada publik: perizinan, kontrol, penegakan hukum) menjadi bagian basah.

6. Sistem-sistem yang tidak fair dengan produk-produk hutang budi dan balas budi

7. Pengabaian sumber daya birokrasi

8. Penguasaan kaum status quo dan kelompok comfort zone

9. Mental-mental penguasa yang tidak melayani masyarakat

10. Melakukan tindakan-tindakan diskresi aktf  dan diskresi pasif, dan sebagainya.

Penyakit dalam birokrasi merupakan kenyamanan, tatkala sadar dan berani berupaya keluar dari zona nyaman, ini berarti kepekaan, kepedulian serta keinginan untuk melakukan perubahan masih ada.

Inilah harapan untuk terus hidup tumbuh dan berkembang karena mampu mengikuti dan menyesuaikan perkembangan zaman.

Perubahan memerlukan kreatfitas, kecerdasan, konsistensi, kerelaan berkorban serta keberanian, diantaranya:.

1. Kreatifitas

Kreatifitas dalam konteks perubahan adalah, kemampuan menemukan solusi atau memodifikasi yang ada dan lama atau menemukan yang baru yang dapat dikategorikan sebagai bentuk baru yang lebih cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel dan mudah diakses dibandingkan dengan pola atau cara-cara yang lalu dan lama.

2. Kecerdasan,

Kecerdasan dalam konteks perubahan adalah, kemampuan atau kompetensi baik secara administrasi maupun operasional yang mampu diunggulkan atau mempunyai spesifikasi atau keunggulan yang lebih bila dibandngkan dengan kompetitor maupun mitra-mitranya.

3. Konsistensi,

Konsstensi dalam konteks perubahan adalah, kesadran yang terfokus terus untuk menjadi maju menumbuh kembangkan segala hal baru. Yang merupakan citra dari sikap yang teguh dan bertanggungjwab akan hidup  dan kehdupanya untuk terus bertahan bahkan tumbuh dan berkembng melampaui yang lainya.

4. Kerelaan berkorban

Kerelaan berkorban dalam konteks perubahan adalah, kesadaran dan tanggung jawab moral untuk meninggalkan zona nyaman menuju tata yang baru. Yang memerlukan proses dan perjuangan panjang, terkadang melelahkan dan menuntut pengorbanan harta benda, waktu bahkan jiwa raga

5. Keberanian

Keberanian melakukan perubahan merupakan sikap yang penuh tanggungjwab untuk memperbaiki kesalahan, siap dimasa kini dan menyiapkan masa depan yang lebih baik. Dan tentu saja berani menghadapi kelompok-kelompok status quo dan preman  yang begitu kuat dan hebat dalam menghembuskan sikap anti perubahan.

Hal diatas merupakan pola pemolisian diera digital yang dikenal dengan e-Policing. Membangun e-Policing perlu pemikiran-pemikiran secara konsptual dan bertindak pragmatis yang saling melengkapi dan menjadi suatu sistem.

E-Policing dapat dipahami sebagai penyelenggaraan tugas kepolisian yang berbasis elektronik yang berarti membangun sistem-sistem yang terpadu, terintegrasi, sistematis dan saling mendukung. Ada harmonisasi antar fungsi atau bagian dalam mewujudkan dan memelihara keamanan dan rasa aman dalam masyarkat.

Pemolisian tersebut dapat dikatakan memenuhi standar pelayanan prima yang berarti cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatf dan mudah diakses.

Pelayanan prima dapat diwujudkan melalui dukungan sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter, pemimpin-pemimpin yang transformatif, sistem-sistem berbasis IT, dan melalui program-program  yang unggul dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman bahkan sampai dengan penegakkan hukum.(CDL_Lembang160914)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment