Lagi, Judi Batam Digerebek

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO  – Tim Gabungan Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang menggerebek sejumlah perjudian di Batam dengan melibatkan 500 personel, kemren sore.

“Ada lima tim yang diturunkan secara bersamaan untuk melakukan penggerebekan perjudian. Setiap tim terdiri dari 100 personel gabungan,” kata Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Kepri Kombes Pol Hadi Purnomo yang menjadi ketua tim di Batam, Senin (25/8/2014) malam.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, Narkoba, Pamovit, Sabara, Brimob, Lalulintas.

Ia mengatakan, arena perjudian gelanggang permainan (gelper), dadu, sabung ayam yang dirazia di antaranya wilayah Batam Kota, Lubuk Baja, Batuampar, Batuaji.

Hadi belum memastikan berapa jumlah pelaku perjudian yang diamankan, namun dari kawasan Sungaipanas Batam Kota diamankan 18 orang yang rata-rata pelaku judi sabung ayam.

“Totalnya baru diinventarisasi oleh masing-masing tim. Laporanya belum masuk,” kata dia.

Selain pelaku, kata dia, tim juga mengamankan alat permainan ketangkasan, ayam, motor yang kesemuanya akan diserahkan ke Polresta Barelang.

“Selanjutnya yang akan menangani adalah Polresta Barelang, jadi semua diserahkan ke sana,” kata Hadi.

Kegiatan tersebut, kata dia, akan terus dilakukan hingga seluruh perjidian di Batam yang banyak dikeluhkan masyarakat berhasil diberantas.

“Semua bentuk perjudian atau permainan mengandung judi akan diberantas. Ini sudah menjadi komitmen bersama dan tidak hanya berhenti pada hari ini,” kata dia.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Mohammad Hendra Suhartiyono yang ikut dalam tim mengatakan siap memproses semua hasil tangkapan tersebut.

“Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga siap untuk bersama-sama membersihkan perjudian di Batam,” kata dia.(ant/ful)

Share
Leave a comment