Polres Pangkalpinang Larang Wartawan Meliput

Polisi Buru DPO Penganiaya Wartawan Makasar

TRANSINDONESIA.CO – Puluhan wartawan dari berbagai media di Provinsi Bangka Belitung mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang guna menggelar aksi damai untuk menolak intimidasi terhadap para jurnalis dalam menjalankan tugas di institusi penegak hukum itu.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas wartawan dari segala bentuk intimidasi. Kami tidak mau kejadian menghalang-halangi tugas wartawan dalam peliputan seperti yang dilakukan oknum pada Sabtu (31/5/2014) terulang kembali,” ujar koordinator aksi, Leo Oktaviano, Senin (2/6/2014).

Ia mengatakan, aksi itu juga sebagai bentuk protes jurnalis atas tindakan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Polres Pangkalpinang terhadap wartawan MNCTV, Faturrakhman.

“Kami dalam melaksanakan tugas peliputan dilindungi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang pers. Untuk itu kami meminta pihak kepolisian sebagai penegak undang-undang bisa memberikan perlindungan kepada para jurnalis dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam satu pekan terakhir sudah dua kali sikap arogansi ditunjukkan oknum polisi terhadap wartawan. Untuk itu, pihaknya meminta kepolisian memberikan tindakan tegas terhadap oknum bersikap arogan tersebut.

“Kami minta oknum yang bersikap arogan bisa diberi tindakan tegas sebagai efek jera kepada anggota kepolisian yang bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakapolres Kota Pangkalpinang, Kompol Leonardo Simatupang menyampaikan permintaan maaf kepada semua wartawan di Bangka Belitung atas tindakan salah seorang anggotanya.

“Saya mewakili Kapolres dan jajaran Polres Pangkalpinang menyampaikan permohonan maaf kami kepada rekan-rekan wartawan yang ada di seluruh Bangka Belitung atas tindakan oknum kami,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus memproses laporan yang sudah dibuat dan sementara ini masih mengumpulkan barang bukti. Selain itu, pihaknya juga tidak akan menutup-nutupi segala proses yang akan berjalan nantinya.

“Kami pastikan kasus ini akan tetap kami proses dan tidak akan ditutup-tutupi. Selain itu, kami juga berjanji kejadian ini merupakan yang pertama dan terakhir di Polres Pangkalpinang,” tegasnya.(ant/dri)

Share
Leave a comment