Polisi Batang Ringkus Pencuri dan Penadah Berlian

TRANSINDONESIA.CO – Polres Batang dan Tim Kejahatan dan Kekerasan Polda Jawa Tengah, meringkus dua pencuri, penadah pencurian berlian dan perhiasan emas senilai Rp800 juta serta mengamankan dua sepeda motor, uang senilai Rp32,5 juta, dan televisi.

Kapolres Batang, AKBP Agung Juli Pramono, mengatakan bahwa dua tersangka tersebut adalah Cahyono alias Joko (41), warga Kecamatan Bandar dan Ahmad Rokhim (55), warga Kecamatan Batang, serta pembeli emas Subakir (35), warga Weleri Kabupaten Kendal dan pembeli telepon genggam Ainnu Rofik (35) warga Kecamatan Limpung.

“Pencurian berlian dan perhiasan emas itu terjadi di rumah milik Harnanto di Perumahan Pamardi Jalan Pemuda, Pasekaran Batang,” katanya di Batang, Jumat 14 April 2017.

Share
Leave a comment