TRANSINDONESIA.CO, Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon melakukan penyortiran formulir C1 hingga C10 DPRD Provinsi Maluku dan Kota Ambon serta formulir undangan pemilih.
Sekretaris KPU Kota Ambon Paulus Lekatompessy menyatakan formulir legislatif DPRD provinsi dan kota telah didistribusikan dari KPU Provinsi Maluku ke KPU Kota Ambon.
“Setelah formulir DPRD provinsi dan kota masuk pada gudang KPU Kota pada Selasa (25/3/2014), maka tahapan selanjutnya kita melakukan penyortiran,” katanya di Ambon, Jumat (28/3/2014).
Menurut dia, sortir surat suara dilakukan guna mengetahui kekurangan dan kelebihan jumlah formulir. Sebelumnya juga telah dilakukan sortir Fomulir DPR RI dan DPD dan tidak mengalami kekurangan.
“Kita telah menyortir logistik surat suara dan formulir DPR RI, DPD. Dari hasil penyortiran tidak ada kekurangan apapun. Jadi untuk surat suara sudah siap, formulir berita acara DPR RI, DPD sudah selesai disortir,” katanya.
Paulus mengatakan, logistik kotak suara dan bilik suara saat ini sementara disimpan di gudang KPU di Sport hall Karpan dan akan disortir lagi setelah formulir DPRD provinsi dan kota Ambon rampung.
“Kemungkinan hari Jumat (28/3/2014) sudah dilakukan pengisian logistik di kotak. Setelah itu akan kita distribusikan ke TPS,” katanya.
Dijelaskannya, distribusi logistik Pileg akan dilakukan pada H-4 sebelum pelaksanaan pesta demokrasi 9 April 2014.
“Distribusi logistik ini juga akan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Saya sudah koordinasi dengan Polres Pulau Ambon dan PP Lease untuk pengamanan distribusi logistik,” kata Paulus.
Ia menambahkan, distribusi logistik bisa juga dilakukan pada H-3 mengingat kondisi geografis Kota Ambon yang mudah dijangkau.
“Rencananya H-4 logistik pileg akan didistrubusikan, tetapi nanti kita lihat perkembangan karena kota Ambon geografisnya daratan semua. Sehingga kemungkinan H-3 baru jalan,” katanya.(ant/kum)