Hari Pertama Pemberlakuan GaGe 1.062 Mobil Ditilang

TRANSINDONESIA.CO – Hari pertama penindakan pelanggaran aturan Ganjil Genap (GaGe) masa PSBB di DKI Jakarta, Senin (10/8/2020), telah melakukan tilang 1.062 kendaraan roda empat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hari pertama berlakunya sanksi ditilang electronic traffic law enforcement (E-TLE) dan manual.

“Data penindakan pelanggaran Gage (Ganjil-Genap) tanggal 10 Agustus 2020, tilang manual 619 tilang, E-TLE 443, total 1.062,” kata Syafrin dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020).

Menurut Syafrin hasil evaluasi pemberlakuan ganjil genap di minggu pertama pada tahap sosialisasi, yakni 3 Agustus hingga 7 Agustus 2020 terjadi penurunan volume lalu lintas. Penurunan itu terjadi sebesar 2,47% hingga 4,63%.

“Volume lalu lintas mengalami penurunan antara 2,47% sampai 4,63%,” katanya.

Dikatakannya, untuk kecepatan kendaraan meningkat 1,36-16,36%. Kemudian, jumlah penumpang di angkutan umum, seperti TransJakarta, MRT, LRTJ, KRL, dan KA Bandara, juga mengalami kenaikan 0,64-6,25%.

“Jumlah penumpang angkutan umum (TransJakarta, MRTJ, LRTJ, KRL, dan KA Bandara) mengalami peningkatan antara 0,64%-6,25%,” ujarnya.[rel/zul]

Share
Leave a comment