TRANSINDONESIA.CO – Puluhan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Bekasi, setiap tahunnya melaporkan perceraian rumah tangga kepada Badan Kepegawaian Daerah setempat.
“Setiap tahun ada saja yang mengajukan perceraian dari kalangan staf hingga eselon 2,” kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, di Bekasi, Jawa Barat, kemaren.
Berita Terkait:
Dikatakannya, perceraian itu ditengarai beragam permasalahan rumah tangga yang terjadi pada masing-masing ASN. “Kasusnya beragam, ada yang seligkuh hingga persoalan ekonomi keluarga. Macam-macam permasalahannya,” katanya.