PNS Padang Pesta Sabu Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO – Satuan Reskrim Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat, menangkap empat orang salah satunya berstatus pegawai negeri sipil (PNS) diduga sedang berpesta narkoba jenis sabu dan ganja kering pada sebuah rumah di Siteba pada Rabu sore (20/7) sekitar pukul 18.30 WIB .

“Kami menangkap mereka di rumah milik PNS di Dinas Pertanian Sumbar, beralamat di Jalan Semarang Blok I No. 4,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Kompol Daeng di Padang, Kamis (21/7/2016).

Mereka yang ditangkap masing-masing adalah Eka Tyza Effriyandi (44) merupakan pemilik rumah, Boim (37), M Riza (45) dan Jeki (44).

Share
Leave a comment