Polisi Ciduk Enam Pemuda Saat Pesta Sabu

TRANSINDONESIA.CO – Enam pemuda di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, ditangkap polisi ketika sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah Simpang Kuamang, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tabir Selatan.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan keenam pemuda itu ditangkap pada Sabtu dini hari setelah polisi menerima laporan dari warga.

Keenam orang itu berinisial S (37), WG (18), EN (30), MA (36), MB (36) dan DR (20). Dari lokasi kejadian polisi menemukan barang bukti yakni tiga buah plastik bening berisi sabu, dua alat isap atau bong, korek api gas, satu piring kaca, empat takaran, lima telepon genggam, serta dua dot karet.

        Ilustrasi
Ilustrasi

Kepolisian Merangin kini mengembangkan penyidikan untuk mendapatkan siapa pemasok sabu tersebut.[Ant/Bir]

Share
Leave a comment