Polda Sumut Serahkan Tersangka Korupsi Bus Padang Lawas

TRANSINDONESIA.CO – Polda Sumatera Utara kembali menyerahkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk sampah dan bus operasional Pemerintah Kabupten Padang Lawas ke pihak kejaksaan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf di Medan, Rabu, mengatakan, tersangka baru itu adalah MPH yang bertugas sebagai Pejabat Pembuat Teknik Kerja (PPTK) dalam pengadaan tersebut.

Dugaan korupsi itu berawal dari program pengadaan dua unit truk sampah dan bus Pemkab Padang Lawas yang bersumber dari APBD tahun 2010.

Share
Leave a comment