Pelaku Cabul Korban 15 Anak Jalani Pemeriksaan

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Garut telah mengamankan terlapor inisial F (14 tahun) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan kasus pencabulan terhadap 15 anak siswa sekolah dasar (SD) di Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Mereka korban masih anak-anak, pelakunya masih di bawah umur jadi harus sangat hati-hati dalam pemeriksaannya,” kata Kepala Polres Garut AKBP Arif Budiman kepada wartawan, Selasa (1/3/2016).

Ia menuturkan terlapor F sudah diamankan di markas Polres Garut tidak lama setelah adanya laporan ke polisi oleh orang tua anak korban pencabulan, Senin (29/2). Kepolisian, lanjut dia, masih terus menjalani pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi korban.

       Ilustrasi
Ilustrasi
Share
Leave a comment