Seorang Ibu Tega Paksa 3 anaknya Ngamen Sampai Malam

ngamenIlustrasi anak ngamen dijalanan.(dok)

 

TRANSINDONESIA.co, Surabaya : Mengaku terhimpit masalah ekonomi, Ratna, warga Joyoboyo, Surabaya, Jawa Timur memaksa ketiga anaknya ngamen di kawasan pertokoan Royal Plaza, Jalan Ayani. Karena perbuatannya, perempuan berusia 37 tahun ini berurusan dengan polisi.

Di kantor polisi, Ratna diminta peryataan secara tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya mengeksploitasi anak di bawah umur. Ratna mengaku memaksa ngamen anaknya karena suaminya pengangguran.

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, penangkapan Ratna ini sebagai bentuk efek jera bagi warga Surabaya lainnya agar tidak mempekerjakan anak di bawah umur. “Ratna dan ketiga anaknya yaitu TS, usia 8 tahun, ZK (7), dan AF (10), sebelum dibawa ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), terlebih dulu diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya saat operasi tanggal 17 Februari lalu, di kawasan Royal Plaza,” kata Suparti di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/3/2014).

Ratna ternyata sudah berulangkali ditangkap oleh Satpol PP. Karena tidak jera, akhirnya diserahkan ke polisi. “Setelah dirazia Satpol PP, yang bersangkutan diserahkan ke Unit PPA, karena sudah sering diamankan,” katanya.

Dalam melakukan aksinya, Ratna menyuruh ketiga anaknya mengamen pada malam hari, yaitu mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB. Setiap hari, ketiga anak Ratna itu mampu mengantongi Rp 40-50 ribu dari hasil mengamen. Dan uang tersebut wajib disetorkan kepada Ratna.

“Kalau enggak mau mengamen, mereka (ketiga anak tersangka) dimarahi oleh ibunya dan anak pertamanya, yang duduk di bangku kelas 2 SMK di Surabaya,” ujarnya.

Suparti menjelaskan, meski menangkap tersangka pihak kepolisian tidak menahannya karena rasa kemanusiaan. Ratna hanya diminta meneken surat pernyataan.

“Kalau di kemudian hari, masih bandel kita akan menangkapnya kembali dan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2007, tentang perlindungan anak. Dan ini sekaligus pembelajaran, serta pemberitahuan kepada semua orangtua, kalau eksploitasi anak dengan cara tidak benar, akan ada ancamannya,” tegas Suparti.

Sementara di hadapan penyidik, Ratna berdalih kalau sebenarnya dia tidak ingin menyuruh ketiga anaknya mengamen. Namun karena sepulang sekolah anak-anaknya tidak ada berkegiatan, mereka disuruh Ratna pergi ngamen.

“Hitung-hitung bisa menambah penghasilan, apalagi suami saya sudah tidak bekerja, setelah kecelakaan kerja di Aceh, sebagai kuli bangunan. Saya tidak menyuruh, tapi mereka ikut sendiri,” terang Ratna yang juga pengamen.(mrd/dum)

Share
Leave a comment