TRANSINDONESIA.CO – Bocah berusia 10 tahun cabuli rekannya berusia 4-6 tahun di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Tak tangung-tangung, bocah Z menyodomi lima temannya itu dilaporkan ke polisi.
Perwira Urusan Humas Kepolisian Resor Kota Depok Inspektur Dua Bagus Suwardi mengatakan orang tua korban dan pelaku pencabulan itu datang ke kantornya melapor pada Senin (26/10/2015.)
“Yang disodomi anak SD dan TK saat bermain petak umpet,” kata Bagus.
Dari keterangan para orang tua itu, kata Bagus, peristiwa sodomi terjadi di kebun. Saat main petak umpet itu, Z mengajak teman-temannya ke kebun.
Bagus mengatakan Z melakukan sodomi karena pernah mendapatkan perlakuan seperti itu dari temannya.
“Pengakuannya seperti itu, bukan karena nonton video porno,” ujarnya.
Kejadian ini terbongkar karena korban melaporkan kepada orang tuanya. Para orang tua itu lalu melapor ke polisi. Menurut Bagus, Z tidak bisa dipidanakan karena masih di bawah umur.
“Pelaku dan korban tinggal satu perumahan di Sawangan,” ujarnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan kelima anak yang diduga disodomi saat ini sedang divisum. Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Orang tua harus mengawasi anaknya,” ucapnya.
Sebelumnya, kata Bagus, kasus pencabulan juga terjadi di Tapos. Pelaku adalah pelajar SMP dan laporannya masuk pada Jumat pekan lalu.
“Korbannya lima orang juga,” katanya.(Tmp/Sap)