TRANSINDONESIA.co, Medan : Provinsi Sumatera Utara dijadikan wilayah uji coba pelayanan perbankan tanpa kantor (branchless banking), bersama Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Deputi Bidang Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Perwakilan Wilayah IX (Sumut Aceh), Mikael Budisatrio, di Medan, Sabtu (22/2/2014), menyebutkan, peserta di Sumut yang melakukan uji coba antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
“Pelayanan perbankan tanpa kantor itu khususnya dengan digital financial service (DFS) diharapkan bisa memperluas pelayanan perbankan hingga ke berbagai pelosok,” katanya.
Perbankan tanpa kantor cabang itu juga akan menciptakan layanan yang efektif dan efisien dari sisi pembiayaan. Program itu juga untuk menekan penggunaan uang atau transaksi tunai yang diharapkan juga bisa menekan risiko kerugian dari kejahatan.
Dikatakannya. untuk tahap awal, pelayanan itu akan lebih mudah diserap kalangan anak muda yang melek teknologi dan informasi.
Dewasa ini, segala sesuatu untuk menjalankan program tersebut terus dalam persiapan baik untuk infrastrukturnya hingga kesiapan masyarakatnya.
“Mudah-mudahan, penerapan bisa dilakukan secepatnya sesuai rencana di mana mulai awal 2014. Daerah lain juga masih dalam persiapan penerapan layanan itu,” katanya.
Anggota DPD RI utusan Sumut, Parlindungan Purba menyebutkan, langkah pelayanan keuangan tanpa fisik kantor perbankan akan bisa menambah jumlah masyarakat pengguna jasa bank sesuai yang diinginkan pemerintah.
Tetapi, ujarnya, program itu harus diikuti dengan peningkatan jaminan keamanan transaksi mengingat dewasa ini semakin banyak modus dengan IT yang merugikan nasabah perbankan.
Kemudian, kata dia, layanan tanpa bank itu juga diharapkan bisa menguntungkan nasabah karena selama ini beban biaya jasa perbankan masih tergolong tinggi.(ant/sur)