Anggaran CS Rp1,7 M, Pemprov.Sumut Pilih CS dari Bandung

Kantor Gubernur Sumut Kantor Gubernur Sumut yang pekerjaan CS dilakukan perusahan dari Kota Bandung.(dok)

 

 

TRANSINDONESIA.co, Medan : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) alokasikan anggaran petugas cleaning service (CS) di lingkungan Kantor Gubernur Sumut sebesar Rp1,7 miliar. Anggaran untuk tahun 2014 itu dikelola oleh perusahan asal Kota Bandung, Jawa Barat, yakni, PT.Dapensi Trio Usaha (DTU).

Beragam  pertanyaan warga Kota Medan yang mendengar hal itu, apakah untuk jasa CS saja harus perusahaan dari seberang pulau? Apakah di Sumut ini tidak ada perusahaan yang bisa mengerjakannya? Bagaimana mungkin Gubsu Gatot Pudjo Nugroho bisa meloloskan perusahaan dari Kota Bandung?

Sejumlah pertanyaan tersebut terlontar ringan dari mulai abang tukang becak, sopir Sudaco (angkot). Pada umumnya mereka menyatakan, dana jasa yang sangat besar bagi mereka kalangan ekonomi bawah tak habis pikir, kok Gubsu justru bukan memberikan pekerjaan tersebut kepada putra-putri Sumut sendiri.

“Kalau itu benar terjadi, kami anggap Gubsu itu bukanlah membela Sumut, namanya saja Gubsu, tapi Gatot lebih memilih orang seberang,” kata Riyan salah seorng abang becak yang suka mangkal dipersimpangan pasar untuk menungggu langganannya.

Share
Leave a comment