Polda Sumbar Akhirnya Lepaskan 17 Pendemo Proyek PSN

TRANSINDONESIA.co | Sebanyak 17 pendemo diantaranya warga Air Bangis dibebaskan Polda Sumatera Barat (Sumbar), pada hari ini, Minggu (6/8/2023). Belasan pendemo itu sebelumnya ditahan kepolisian, pasca melakukan aksi damai menolak Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Kami dapat kabar pukul 14.30 WIB semua yang ditahan sudah dilepaskan. Warga Pasaman Barat dipaksa untuk dipulangkan juga ke kampungnya, dengan dikawal polisi,” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur saat ditemui awak media di Kantornya, Jakarta, Minggu (6/8/2023).

Isnur mengungkapkan, 17 pendemo aksi damai tolak PSN itu terdiri dari masyarakat dan pendamping LBH Padang. Kemudian, PBHI Sumbar dan mahasiswa.

“Belasan orang tersebut terdiri dari enam orang masyarakat, tujuh orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar. Serta empat lainnya merupakan mahasiswa,” ucap Isnur.

Hal senada juga diungkapkan oleh LBH Kota Padang. “Mereka sudah dilepas semua dan warga dipulangkan ke kampung yang difasilitasi Polda Sumbar,” kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Minggu (6/8/2023).

Indira menjelaskan, seluruh pendemo sudah dipaksa pulang secara keseluruhan sejak kemarin. Saat ini, LBH Padang melakukan identifikasi terhadap dugaan luka-luka yang dialami oleh sejumlah warga.

“Anak LBH ada dua orang yang terluka. Kami sedang dokumentasikan brutalitas polisi ya, untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Indira.

Kronologi Bentrok Warga Air Bangis dengan Kepolisian

Mengutip postingan Instagram @yayasanlbhindonesia, peristiwa bermula saat 1.500 warga Air Bangis melakukan aksi damai menolak PSN. Demo tersebut dilakukan di Kantor Gubernur Sumbar, pada Senin (31/7/2023).

Aksi demo dilakukan sampai hari Jumat (4/8/2023). Namun sayang, Gubernur Sumbar Mahyeldi enggan menemui warga.

Kemudian, Wakil Bupati Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengimbau warga Air Bangis pulang ke daerah masing-masing. Satu hari kemudian, Sabtu (5/8/2023), utusan warga dan mahasiswa melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar.

Sambil menunggu hasil dialog tersebut, warga memilih bersalawat di Masjid Raya Sumbar. Jarak masjid tersebut dengan kantor Gubernur Sumber sekitar satu kilometer lebih.

Mendadak, tiba-tiba aparat kepolisian mendatangi warga yang berada di Masjid Raya Sumbar. Hingga berujung pada aksi penangkapan paksa serta pemulangan warga Air Bangis. [rri]

Share
Leave a comment