TRANSINDONESIA.CO – Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) menjalni perawatan di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (MMC) Jakarta, hingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK yang menjadwalkan pemeriksaan untuk mantan SDA terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji akhirnya pemeriksaan dibatalkan.
“Pak SDA tidak dapat memenuhi pemeriksaan karena sedang dirawat di rumah sakit. Rumah Sakit MMC, dekat kok,” kata pengacara SDA, Andreas Nahot Silitonga, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
Andreas tidak menjelaskan sakit yang diderita mantan Ketua Umum PPP yang dirawat sejak Senin (9/2/2015) sore.
“Untuk sakitnya sampai sekarang saya juga belum tahu. Yang saya tahu dia (SDA) sudah dirawat sejak kemarin sore,” katanya.
Lebih lanjut Andreas menyatakan, dirinya juga belum menerima surat keterangan sakit dari dokter rumah sakit tempat SDA dirawat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dokter, dokter sudah menyampaikan bahwa nanti surat disampaikan dan pihak KPK bisa melakukan konfirmasi langsung bila diperlukan,” jelasnya.
Andreas membantah jika ketidakhadiran kliennya merupakan bentuk hambatan untuk proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK dalam kasus ini.
“Intinya kita tidak tahu kapan kita mau sakit, jadi ini bukan upaya untuk menghambat penyidikan,” terangnya.
Karena itu kata Andreas, pihaknya menyampaikan permohonan kepada penyidik KPK agar mengagendakan jadwal ulang pemeriksaan sampai kliennya benar-benar sehat.
“Supaya pelaksanaan pemeriksaannya dapat diagendakan di lain waktu. Kami memohon ditunggu supaya klien kami sampai benar-benar sehat,” ujarnya.(dod)