TRANSINDONESIA.CO – Dinas Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membina serta menyehatkan 32 koperasi tidak aktif yang selama ini tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan.
Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Koperasi Kabupaten Kulon Progo Sri Harmintarti di Kulon Progo, Rabu, mengatakan di luar koperasi yang tidak aktif itu terdapat 358 unit badan usaha sejenis lainnya yang sudah mampu berkembang.
“Kami telah melakukan pembinaan terhadap 18 dari 32 koperasi yang tidak sehat. Saat ini, kami terus melakukan penyehatan koperasi. Kami menyadari bahwa koperasi merupakan salah satu sarana pengentasan kemiskinan,” kata Sri Harmintarti.
Menurut dia, koperasi dapat mencegah masyarakat terjerat rentenir. Dirinya berharap, masyarakat bergabung dalam koperasi supaya kalau membutuhkan modal usaha, prosesnya sangat mudah.
“Sejauh ini, pelaku UMKM dengan usaha kecil kesulitan mendapat pinjaman dari bank karena tidak memiliki agunan. Hal ini berbeda apabila mereka bergabung dalam koperasi, akan lebih mudah mendapatkan pinjaman,” katanya.(ant/ats)