TRANSINDONESIA.CO – Audit BPK yang mengungkap potensi kebocoran di APBD DKI era Jokowi sebesar Rp1,54 triliun harus dibongkar. Kemendagri dan KPK seharusnya turun tangan.
Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam, Andi Arief, mengatakan Kemendagri dan KPK harus proaktif menelisik peristiwa yang tak lazim terjadi ini. Apalagi menyangkut kebocoran anggaran yang ditemukan BPK.
”Ini tak lazim terjadi, KPK dan Kemendagri harus proaktif menangkap fenomena ini,” ungkap Andi seperti dikuti dari laman inilah.co Sealsa (24/06/2014).
Seperti diberitakan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa DKI Jakarta mencatat baru ada 75 dari 5.114 paket kegiatan yang masih dalam proses lelang. Nilainya tak lebih dari 10 persen dari total alokasi di APBD Rp71 triliun.
”Dibanding triwulan kedua 2013, serapannya 30 persen.sebagai warga negara, seyogyanya mendagri turun tangan. Jangan diamkan terjadinya tata kelola pemerintahan dan keuangan yang buruk di daerah,” ungkapnya.
Seretnya realisasi anggaran di Pemprov DKI, menurut Andi, bisa pula bentuk dari pembangkangan birokrat. Karena tidak puas dengan kinerja Jokowi-Ahok, berakibat kepada realisasi anggaran daerah.
Tentang dugaan kebocoran APBD DKI, sesuai temuan BPK, menurutnya harus ditindak lanjuti KPK. Menyangkut dugaan korupsi, KPK wajib bergerak cepat. Apalagi jumlahnya lumayan besar, Rp1,5 triliun.
“Sebagai auditor negara, hasil audit BPK cukup mengejutkan. Kasus ini, ranahnya KPK untuk bergerak tanpa perlu bimbang, ragu dan takut,” paparnya.(ini/fer)