Reses DPRD Jabar, Mirza Agam Gumay Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

TRANSINDONESIA.co | Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil IV, Mirza Agam Gumay, melakukan kegiatan reses tahun sidang 2021-2022 di Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (1/12/2021). Gumay mengatakan reses merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah khususnya provinsi Jawa barat.

Aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses akan diperjuangkan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya.

“Hasil reses dapat dimasukan saat penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD),” ungkapnya.

Dalam dialognya dengan masyarakat Gumay mendapat masukan atau aspirasi dari masyarakat diantaranya terkait bantuan Posyandu dan perihal pertanian dan perkebunan.

Gumay juga berjanji kepada warga masyarakat yang hadir diacara resesnya bahwa apapun aspirasinya akan diperjuangkan.

“Apa yang disampaikan oleh masyarakat selama reses, sudah saya catat dan akan kita perjuangkan,” tandas Gumay.[nal]

Share