PKS Desak Ranperda Zonasi Kepri Dibahas Kembali

TRANSINDONESIA.CO – Partai Keadilan Sejahtera mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membahas kembali Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-Pulau Kecil (Ranperda RZWP3K).

Wakil Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Sabtu (4/1/2020), mengatakan pembahasan Ranperda RZWP3K terhenti pascapenangkapan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun dan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edi Sofyan.

Padahal Mendagri kala itu, kata dia,  menginstruksikan agar ranperda tersebut tetap dibahas karena regulasi itu dibutuhkan untuk pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau.

“Kami minta agar Pemprov dan DPRD Kepri segera menuntaskan Ranperda RZWP3K yang tertunda setelah terjadinya OTT terhadap Nurdin Basirun Cs,” kata Iskandar yang juga mantan Wakil Ketua Pansus Ranperda RZWP3K.

Share
Leave a comment