Pemerintah Gunakan NIK Sebagai Data Bansos

TRANSINONESIA.CO – Setiap tahun, pemerintah memberikan berbagai subsidi untuk masyarakat miskin di Indonesia. Misalnya, Kementerian Pertanian mengucurkan dana bantuan sebesar Rp36 triliun untuk memberikan pupuk gratis bagi para petani.

Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp70 Triliun dan Rp25 Triliun untuk memberikan subsidi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Namun sayangnya, dana bantuan sosial (bansos) tersebut sering kali ditemukan tidak tepat sasaran.

Untuk itu, tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala Badan Statistik Nasional (BPS) Suhariyanto, serta Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fukrulloh untuk mendiskusikan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data untuk pemberian dana bantuan sosial.

Menurut data BPS, ada 25,14 juta jiwa atau 9,41 persen penduduk Indonesia yang merupakan penduduk miskin. Semua identitas tercatat dengan nomor NIK.

Share
Leave a comment