FUI Minta Penista Agama di Masjid Sentul Bogor Dijebloskan ke Penjara

TRANSINDONESIA.CO – Sejumlah masa dari Forum Umat Islam (FUI) Bogor Raya mendesak Kepolisian agar tersangka kasus penistaan agama SM (52) segera dijebloskan ke penjara.

Desakan terkait kasus wanita yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul, Bogor beberapa waktu lalu itu dilakukan melalui aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).

“Kami mempertanyakan penegakan hukum yang dilakukan Polres Bogor karena sudah satu bulan lebih pelaku tidak diproses karena masih P19,” kata salah seorang pendemo saat berorasi.

Share
Leave a comment