Satu PNS Kepri Jadi Pelaku Jaringan Narkotika Internasional

TRANSINDONESIA.CO – Satu dari empat pelaku jaringan internasional ekstasi yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil bernama M. Roma Ardadan Julica, 36, warga Jalan Brigjen Katamso RT.06 Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

Informasi dihimpun VIVA, PNS yang diketahui bekerja di Kepulauan Riau ini menyerahkan diri saat ketahuan di rumah makan Garang Asem Pal 10 Kecamatan Kotabaru Jambi. Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Polda Jambi guna pengembangan lebih lanjut.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, membenarkan jika seorang anggota jaringan internasional adalah seorang PNS yang bekerja di Kepri, dan saat ditangkap tidak ada perlawanan karena sudah dikepung oleh pihak kepolisian.

Share
Leave a comment