Jokowi-Kiai Ma’ruf 1 dan Prabowo-Sandi 2, Ini Arti Nomor Urut Bagi Capres-Cawapres dan KPU

Memutuskan, menetapkan pasangan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin pada nomor urut 1. Dan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno pada nomor urut 2

Pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo dan Ma’ruf Amin nomor urut 1, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno nomor urut 2.[TRS]
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019 telah mengambil nomor urut capres di kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). Hasilnya, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno mendapatkan nomor urut 2.

Proses pengambilan nomor urut didahului oleh para cawapres mengambil nomor untuk giliran pengambilan nomor urut Pilpres 2019. Setelah itu, para capres mengambil masing-masing satu tabung yang berisi kertas bertuliskan nomor urut. Setelah dibuka, pasangan Jokowi-Ma’ruf mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Prabowo-Sandi mendapatkan nomor urut 2.

“Memutuskan, menetapkan pasangan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin pada nomor urut 1. Dan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno pada nomor urut 2,” kata Ketua KPU Arief Budiman, membacakan keputusan KPU, Jumat malam.

Arti Nomor Urut

Share
Leave a comment