TRANSINDONESIA.CO – Penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka tidak mempengaruhi jadwal maupun pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Nasional XXV di Batam, 5 – 14 Juni 2014, kata Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani di Batam, Sabtu (24/5/2014).
“Tidak mempengaruhi MTQ, karena harus dipisahkan, orang dan jabatannya,” kata Gubernur usai menghadiri operasi katarak massal.
Ia mengatakan pelaksanaan MTQ di bawah pengawasan jabatan Menteri Agama, bukan personal tertentu. Sehingga apa pun status Suryadharma Ali, tidak akan mempengaruhi jalannya MTQ.
“Artinya kalau tidak ada Menteri, boleh diwakilkan, lagi pula Suryadharma Ali masih aktif. Kalaupun sudah ketuk palu, tidak akan berpengaruh,” kata Gubernur.
Setelah Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur mengatakan belum ada pembicaraan lanjutan mengenai MTQ dengan Menteri. Panitia memang sudah sepakat untuk mengadakan rapat lagi pada 30 Mei 2014.
Suryadharma Ali ditetapkan menjadi tersangka, tepat sehari setelah meninggalkan Batam untuk kunjungan persiapan MTQ. Selain Suryadharma, mantan Presiden PKS juga ditetapkan sebagai tersangka setelah pulang dari kunjungan di Batam. Menanggapi hal itu, Gubernur menolak ada kaitannya dengan Batam.
“Jangan dicampuri masalah itu. Kasihan Batam. Itu kebetulan saja,” kata Gubernur.
Mengenai persiapan MTQ, Gubernur mengatakan sudah mencapai 95 persen. Sebagai tuan rumah, Gubernur berjanji akan memberikan pelayanan terbaik kepada tamu-tamu khafilah MTQ, begitu pula penggembira dari peserta MTQ.
Panitia menyiapkan sekitar 5.000 kamar dari 20 hotel di Batam untuk peserta MTQ. Setiap provinsi mendapatkan alokasi 25 kamar hotel gratis untuk kafilahnya.
Selain itu, panitia juga memastikan sudah mempersiapkan akomodasi peserta ke dan dari Batam.
Bandara Internasional Hang Nadim Batam akan dibuka 24 jam untuk melayani penerbangan pesawat-pesawat yang membawa kafilah MTQ ke dan dari Batam.(ant/ful)