TRANSINDONESIA.CO – Kecelakaan maut dialami dua anggota kepolisian Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, di Jalan Raya Kalimalang, Kampung Pekopen, RT04/05, Desa, Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/5/2014), sekitarpukul 07.30 WIB. Akibatnya seorang diantaranya tewas di tempat dan seorang lainnya kritis.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kabupaten Bekasi, Komisaris Ojo Ruslani, menyampaikan dua korban kecelakaan diantaranya, Bripda M Rizki Hidayatullah (19) dan Bripda Pamungkas Dwi Prasetyo (21). Dalam peristiwa itu, satu anggota polisi tewas di tempat, satu lainnya dalam kondisi kritis dan langsung dilarikan ke RS Karya Medika II Tambun.
“Keduanya adalah anggota Samapta Polda Metro Jaya yang hendak berangkat bertugas,” terangnya, Minggu pagi.
Dalam peristiwa tersebut, ungkap Ojo, kedua anggota kepolisian tersebut tengah berboncengan mengendarai sepeda motor Ninja bernomor polisi B 3948 FSW. Saat kejadian, mereka tengah melaju dari arah Timur ke Barat. Namun, tiba-tiba di lokasi kejadian sang pengendara (M. Rizki) mengurangi kecepatannya.
“Mungkin saat itu dia hilang keseimbanganan dan terjatuh,” tambahnya.
Saat terjatuh, Ojo melanjutkan, kemudian dari arah berlawanan melaju kendaraan tidak dikenal hingga pengendara ditabrak dan langsung tewas ditempat. Sementara penumpang selamat dan mengalami luka berat di kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Hingga saat ini kasus sedang dalam penyelidikan Tim Unit Laka Lantas Polresta Bekasi Kota. Dan sedang memburu kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan para korban. “Untuk korban tewas sudah berada di RS. Polri Kramat Jati, guna mempermudah autopsi,” pungkasnya.(mtv/dham)