Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI), KH Anwar Iskandar. Transindonesia.co / MUI Digital
TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI), KH Anwar Iskandar, berharap Indonesia tetap tegas membentengi diri dan tidak meniru negara-negara Barat yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis maupun perilaku dan pengkampanye LGBT.
“Kita harapkan Indonesia berdiri tegak untuk menolak LGBT ini. Jangan sampai kemudian seperti negara Barat yang melegalkan LGBT ini dalam sebuah undang-undang negara,” ujar KH Anwar Iskandar dikutip dari MUI Digital, Kamis (2/7/2026).
Ulama kharismatik asal Kediri, Jawa Timur, ini menyoroti situasi di belahan dunia Barat, di mana hukum negara membolehkan pernikahan sesama jenis, baik laki-laki dengan laki-laki maupun perempuan dengan perempuan.
Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa yang religius dan berhukum tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi. Kiai Anwar memaparkan tiga alasan utama mengapa fenomena ini harus ditolak keras di Indonesia.
Pertama, LGBT dinilai sangat bertentangan dengan sunnatullah atau kehendak Tuhan, yang menciptakan gairah seksual manusia untuk disalurkan kepada lawan jenis.
Oleh karena itu, ia memandang hubungan sesama jenis sebagai sesuatu yang abnormal atau tidak normal. Kedua, jika praktik ini terus dibiarkan, maka akan melahirkan penyimpangan sosial yang nyata-nyata dilarang oleh agama maupun hukum positif di Indonesia.
Ketiga, Kiai Anwar memperingatkan adanya ancaman serius terhadap keberlangsungan umat manusia.”Tentu akan berdampak kepada berkurangnya populasi. Karena memang sudah tidak ada pernikahan antara laki dengan perempuan, akhirnya tidak ada populasi, tidak ada keturunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Anwar menegaskan bahwa fondasi hukum Indonesia sebenarnya sudah sangat kuat dalam membendung gerakan LGBT.
Kiai Anwar merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang secara eksplisit mengatur bahwa pernikahan yang sah dan dicatatkan oleh administrasi negara hanyalah antara laki-laki dan perempuan.
“Di sini kuat sekali sebenarnya kehadiran negara di dalam menghalangi lahirnya LGBT ini,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur. [sfn]




