Skip to content
4 Agustus 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juni
  • 25
  • Dewi Soekarno Jalani Sidang Perdana

Dewi Soekarno Jalani Sidang Perdana

transindonesia.co 25 Juni 2026 2 minutes read 0 comments
Dewi Soekarno

Dewi Soekarno. Foto: Istimewa

TRANSINDONESIA.co, TOKYO – Sidang perdana terhadap Dewi Soekarno atas dugaan kasus penyerangan terhadap dua mantan bawahannya digelar di Pengadilan Negeri Tokyo, Jepang, pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Dewi pada prinsipnya mengakui sebagian besar dakwaan yang diajukan jaksa.

Dikutip dari media Jepang, kuasa hukum Dewi menyatakan bahwa kliennya tidak akan secara aktif membantah tuduhan yang disampaikan penuntut umum.

“Ada beberapa poin yang samar dalam ingatannya, tetapi kami tidak akan secara aktif membantahnya,” ujar pengacara Dewi di hadapan majelis hakim.

Saat menjalani pemeriksaan di persidangan, Dewi Soekarno mengungkapkan penyesalannya atas tindakan yang dituduhkan kepadanya. Perempuan yang dikenal sebagai tokoh hiburan dan sosialita itu mengakui memiliki temperamen yang mudah terpancing emosi.

“Saya cenderung mudah marah, seperti pemanas air, dan saya melempar barang secara refleks,” kata Dewi.

Berdasarkan surat dakwaan, insiden pertama terjadi pada 13 Februari 2025 di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo. Dewi diduga melemparkan sejumlah benda, termasuk handuk basah dan peralatan makan, ke arah seorang karyawan perempuan dari agensi bakat yang dipimpinnya. Perselisihan tersebut disebut berawal dari perdebatan mengenai konsumsi daging anjing.

Dalam persidangan, Dewi mengakui melempar handuk basah dan sumpit, namun membantah tuduhan bahwa dirinya melempar gelas sampanye.

“Saya tidak ingat dengan jelas, tetapi saya rasa saya tidak melempar gelas sampanye,” ujarnya.

Kasus kedua terjadi pada 28 Oktober 2025 di sebuah rumah sakit hewan di Shibuya. Saat itu, Dewi diduga memukul dan menendang seorang perempuan yang menjabat sebagai manajernya. Insiden tersebut terjadi tidak lama setelah anjing peliharaan yang sangat disayanginya meninggal dunia.

Mengenai peristiwa tersebut, Dewi mengaku masih diliputi kesedihan mendalam. Ia mengatakan tidak memiliki ingatan yang jelas telah melakukan penyerangan, namun tidak menutup kemungkinan terjadi kontak fisik.

“Saya mungkin telah mendorong dadanya atau menepis tangannya,” katanya.

Kasus hukum yang menjerat Dewi disebut telah berdampak pada kariernya di dunia hiburan. Sejumlah kontrak televisi, iklan, dan kegiatan ceramah dilaporkan dibatalkan dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai ¥90 juta atau sekitar Rp9,9 miliar. Sidang lanjutan akan digelar pada 8 September 2026. [*]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: HANI 2026: Momentum Jabar Cetak Generasi Emas Bebas Cemas
Next: Yen Jepang Dekati Level Terendah

Trans Stories

Wali Kota New York City Zohran Mamdani
3 minutes read

Petisi Tolak Wali Kota Muslim Zohran Mandani Tembus 70.000, Ada Apa?

transindonesia.co 4 Agustus 2026 0
kapal-tanker-militer-as-meledak
1 minute read

Kapal Tanker Gas Milik AS di Mesir Terbakar Dihantam Drone

transindonesia.co 31 Juli 2026 0
korps-garda-revolusi-islam-iran-irgc-
3 minutes read

AS Minggir Dulu, Ada Kabar Baik Selat Hormuz dari Iran-Oman & Saudi

transindonesia.co 30 Juli 2026 0

TransIndonesia

Wali Kota New York City Zohran Mamdani
3 minutes read

Petisi Tolak Wali Kota Muslim Zohran Mandani Tembus 70.000, Ada Apa?

transindonesia.co 4 Agustus 2026 0
Abdullah Rasyid Imipas
6 minutes read

Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan

transindonesia.co 4 Agustus 2026 0
Badan Pusat Statistik (BPS)
3 minutes read

BPS: Inflasi Juli Sebesar 2,88 Persen

transindonesia.co 3 Agustus 2026 0
rumah negara
5 minutes read

Di Balik Predikat WTP, Masih Ada Pekerjaan Rumah Negara

transindonesia.co 3 Agustus 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.