Skip to content
17 Oktober 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Juni
  • 17
  • Penyaluran Pembiayaan Gadai Tembus Rp157 Triliun, OJK Berangus 184 Gadai Ilegal

Penyaluran Pembiayaan Gadai Tembus Rp157 Triliun, OJK Berangus 184 Gadai Ilegal

transindonesia.co 17 Juni 2026 2 minutes read
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan seiring masih maraknya praktik pergadaian tak berizin. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melaporkan masih menemukan 184 pelaku usaha gadai yang beroperasi tanpa mengajukan izin usaha resmi ke OJK.

“OJK melalui Satgas PASTI terus melakukan penanganan terhadap usaha gadai ilegal melalui berbagai langkah, antara lain klarifikasi kepada pelaku usaha dan penghentian kegiatan usaha,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, dikutip dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Selain penghentian operasional secara langsung, OJK juga mengambil langkah tegas secara digital dengan memblokir situs web maupun akun media sosial milik para pelaku gadai ilegal tersebut. Jika ditemukan unsur pidana, OJK tidak ragu untuk menyampaikan laporan informasi langsung kepada aparat penegak hukum guna diproses lebih lanjut.

“Adapun, faktor yang menyebabkan masyarakat masih menggunakan layanan gadai ilegal antara lain tingkat literasi keuangan masyarakat serta kemudahan akses,” tutur Agusman menjelaskan alasan di balik suburnya komplotan gadai tak berizin ini.

Untuk menekan angka pelanggaran, OJK sebenarnya telah mempermudah proses legalitas melalui POJK 29/2025 tentang Pergadaian. Regulasi ini menyederhanakan izin usaha gadai, khususnya untuk lingkup wilayah kabupaten/kota, yang mencakup 11 perubahan pokok di dalam ketentuannya. Oleh karena itu, OJK mengimbau para pelaku usaha gadai yang belum berizin untuk segera mengajukan permohonan ke Kantor OJK setempat.

“Sehingga perusahaan perlu memperkuat permodalan, meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko, menjaga prinsip kehati-hatian agar dapat tumbuh secara berkelanjutan serta menjaga pelindungan konsumen,” tegas Agusman mengenai tantangan keterbatasan modal dan kapasitas operasional yang kerap dihadapi industri ini.

Sebagai informasi, per Maret 2026, tercatat ada dua perusahaan pergadaian dengan skala wilayah usaha nasional, yaitu PT Pegadaian dan PT Gadai Mas Nusantara. Selain itu, terdapat 129 perusahaan gadai resmi berskala provinsi dan 85 perusahaan di tingkat kabupaten/kota.

Kendati dibayangi ancaman pelaku ilegal, kinerja industri pergadaian resmi tetap menunjukkan taji. OJK mencatat penyaluran pembiayaan industri pergadaian pada April 2026 sukses menembus angka Rp157,20 triliun, atau tumbuh pesat sebesar 56,8% (year on year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp100,25 triliun, dengan total nilai aset mencapai Rp188,52 triliun. [man]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Iran Dipaksa Langsung Tinggalkan AS usai Tanding Lawan Selandia Baru
Next: Menjaga Kedaulatan Sumber Daya Alam untuk Kemakmuran Rakyat Indonesia

Trans Stories

Bank Indonesia

Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi US$459,3 Miliar per Agustus 2026

transindonesia.co 16 Oktober 2026
Kapal Iran di Selat Hormuz

Iran: Selat Hormuz Tetap Tutup sampai AS Penuhi Tujuh Syarat Damai

transindonesia.co 13 Oktober 2026
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja

transindonesia.co 10 Oktober 2026

TransIndonesia

OTT BNPB

OTT BNPB: KPK Sita Uang, Emas, dan Kripto Rp5,47 Miliar

transindonesia.co 17 Oktober 2026
OTT Bupati Klaten, KPK Sita Tong Plastik Biru Berisi Uang

OTT Bupati Klaten, KPK Sita Tong Plastik Biru Berisi Uang

transindonesia.co 17 Oktober 2026
Bank Indonesia

Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi US$459,3 Miliar per Agustus 2026

transindonesia.co 16 Oktober 2026
reshuffle kabinet

Presiden Prabowo Lantik 9 Pejabat Baru

transindonesia.co 16 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.