Skip to content
6 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 23
  • BPJPH Bantah Isu Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal

BPJPH Bantah Isu Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal

transindonesia.co 23 Februari 2026 2 minutes read 0 comments
Lebel Halal

Ilustrasi

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa perjanjian kerja sama resiprokal antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak menghapus kewajiban sertifikasi serta pelabelan halal. Produk asal Negeri Paman Sam yang masuk ke Indonesia tetap tunduk pada aturan hukum yang berlaku di tanah air.

“Kewajiban sertifikasi halal tetap mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 beserta seluruh peraturan turunannya,” ujar Haikal di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi isu yang viral di media sosial yang menyebutkan bahwa produk Amerika Serikat dapat melenggang masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal. BPJPH menyatakan bahwa kabar tersebut sepenuhnya tidak benar dan menyesatkan.

“Seluruh produk yang termasuk kategori wajib halal dan masuk, beredar, serta diperdagangkan di Indonesia harus memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi, baik halal di negaranya maupun halal di Indonesia,” tegasnya.

Adapun latar belakang kerja sama ini bermula dari pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald J. Trump pada 19 Februari 2026 di Washington, D.C. Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan hubungan perdagangan bilateral kedua negara melalui mekanisme pengakuan timbal balik.

“Negara hadir untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk,” tambah Haikal menjelaskan urgensi regulasi tersebut.

Haikal menjelaskan bahwa kerja sama ini menggunakan mekanisme *Mutual Recognition Agreement* (MRA). Melalui MRA, BPJPH mengakui sertifikat halal yang diterbitkan oleh lembaga halal luar negeri yang telah melalui asesmen ketat, sehingga prosedur administrasi menjadi lebih sederhana tanpa mengurangi standar kedaulatan regulasi Indonesia.

“Mekanisme pengakuan timbal balik justru memperkuat tata kelola halal global tanpa mengurangi kedaulatan regulasi Indonesia,” lanjutnya.

Saat ini, sudah ada lima lembaga halal di Amerika Serikat yang diakui oleh BPJPH, di antaranya IFANCA, AHF, ISA, HTO, dan ISWA. Untuk produk yang bersifat non-halal, pelaku usaha tetap diwajibkan mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas pada kemasan.

“BPJPH memastikan komitmen perlindungan konsumen serta pelaksanaan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 akan dijalankan secara konsisten, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. [man]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Diterjang Banjir dan Angin Kencang, Ratusan Rumah di NTB dan Probolinggo Rusak
Next: Lapor Dugaan Gratifikasi, Menag Nasaruddin Umar: Jangan Khawatir Lapor Apa Adanya

Trans Stories

Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani
2 minutes read

Kemnaker Buka Lowongan Lansia Kerja Pramusaji

transindonesia.co 6 Juni 2026 0
Surat tulis tangan Sony
2 minutes read

Duduk Perkara Surat Sony Sanjaya ke Nanik S Deyang di Tengah Pusaran Kasus BGN

transindonesia.co 6 Juni 2026 0
Bank Indonesia
2 minutes read

BI Batasi Pembelian Dolar AS US$ 25 Ribu demi Rupiah

transindonesia.co 5 Juni 2026 0

TransIndonesia

Plt. Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Estiarty Haryani
2 minutes read

Kemnaker Buka Lowongan Lansia Kerja Pramusaji

transindonesia.co 6 Juni 2026 0
Seram Bagian Timur
3 minutes read

Sinjai dan Seram Bagian Timur Dilanda Bencana Hidrometeorologi

transindonesia.co 6 Juni 2026 0
Surat tulis tangan Sony
2 minutes read

Duduk Perkara Surat Sony Sanjaya ke Nanik S Deyang di Tengah Pusaran Kasus BGN

transindonesia.co 6 Juni 2026 0
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syahrir, SE, M. I. Pol,
3 minutes read

DPRD Jabar Desak Solusi Darurat Sampah Bandung dan Dorong Regulasi Industri Hijau

transindonesia.co 5 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.