Skip to content
11 Agustus 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 19
  • Mabes Polri Pecat Ex Kapolres Bima Kota AKBP DPK Terkait Kasus Narkotika dan Pelanggaran Etik

Mabes Polri Pecat Ex Kapolres Bima Kota AKBP DPK Terkait Kasus Narkotika dan Pelanggaran Etik

transindonesia.co 19 Februari 2026 2 minutes read 0 comments
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Transindonesia.co / Dokumentasi.

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Polri resmi menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Sanksi berat ini diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) setelah Didik terbukti melanggar etik terkait penyalahgunaan narkotika dan perilaku menyimpang.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. (Diputuskan) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (19/2/2026), terungkap bahwa AKBP Didik menerima sejumlah uang dan narkotika dari bandar yang beroperasi di wilayah hukumnya sendiri.

Selain kasus narkoba, sidang etik juga mengungkap adanya temuan terkait penyimpangan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan, meski Polri tidak merinci detail perilaku tersebut.

“Uang dan narkotika yang diterima Didik bersumber dari bandar narkotika yang beroperasi di wilayah Bima Kota,” jelas Trunoyudo menambahkan hasil fakta persidangan.

Fakta mengejutkan lainnya datang dari pihak kuasa hukum yang menyebutkan bahwa kliennya telah lama terjerat dalam lingkaran narkotika. AKBP Didik disinyalir sudah mengalami ketergantungan zat terlarang tersebut sejak enam tahun yang lalu, jauh sebelum menjabat sebagai Kapolres.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh beliau, beliau sudah menggunakan narkotika dan psikotropika itu sejak tahun 2019,” ungkap Kuasa Hukum AKBP Didik, Rofiq Ashari, kepada wartawan.

Rofiq menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan Bareskrim di dalam koper Didik—berupa beberapa gram sabu dan 49 butir ekstasi—merupakan barang “tak bertuan”. Barang tersebut diklaim berasal dari masa jabatan Didik saat masih menjadi Wakasat Reserse Jakarta Utara yang tidak disita secara resmi maupun diproses di pengadilan.

“Isi koper itu bukan penuh narkoba, melainkan beberapa gram sabu, 49 butir ekstasi, serta sejumlah obat lainnya. Klien kami diduga sudah mengalami ketergantungan sejak 2019,” pungkas Rofiq. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tak Puas di Kantor Dinas, Massa LSM Serbu Kediaman Pribadi Gubernur Jabar
Next: Skandal Emas Ilegal Rp25,8 Triliun: Bareskrim Sita Dokumen dan Uang Tunai di Jawa Timur

Trans Stories

sultan-brunei-darussalam-hassanal-bolkiah
1 minute read

Geger Sultan Brunei Cabut Gelar Bangsawan Menantu

transindonesia.co 10 Agustus 2026 0
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Ardianto
5 minutes read

Kemerdekaan, Kesehatan, dan Tembok Penjara

transindonesia.co 10 Agustus 2026 0
hutan Sukoharjo
2 minutes read

BNPB Laporkan Rentetan Bencana Kekeringan dan Karhutla di Sejumlah Wilayah Indonesia

transindonesia.co 9 Agustus 2026 0

TransIndonesia

Gunung Malanu
2 minutes read

Waspada Kemarau Ekstrem Gunung Malanu Ikut Terbakar, BNPB: Ratusan Hektare Hutan dan Lahan Terbakar

transindonesia.co 10 Agustus 2026 0
gunung Bromo terbakar
2 minutes read

Darurat Karhutla Bromo: 520 Hektare Lahan Terbakar, Jalur Pendakian dan Wisata Ditutup

transindonesia.co 10 Agustus 2026 0
sultan-brunei-darussalam-hassanal-bolkiah
1 minute read

Geger Sultan Brunei Cabut Gelar Bangsawan Menantu

transindonesia.co 10 Agustus 2026 0
bendera-iran
4 minutes read

Iran Ungkap Nasib Blokade Selat Hormuz, Bongkar ‘Kebohongan’ AS

transindonesia.co 10 Agustus 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.