Skip to content
22 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 19
  • Mabes Polri Pecat Ex Kapolres Bima Kota AKBP DPK Terkait Kasus Narkotika dan Pelanggaran Etik

Mabes Polri Pecat Ex Kapolres Bima Kota AKBP DPK Terkait Kasus Narkotika dan Pelanggaran Etik

transindonesia.co 19 Februari 2026 2 minutes read
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Transindonesia.co / Dokumentasi.

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Polri resmi menjatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Sanksi berat ini diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) setelah Didik terbukti melanggar etik terkait penyalahgunaan narkotika dan perilaku menyimpang.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. (Diputuskan) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026).

Dalam persidangan yang digelar pada Kamis (19/2/2026), terungkap bahwa AKBP Didik menerima sejumlah uang dan narkotika dari bandar yang beroperasi di wilayah hukumnya sendiri.

Selain kasus narkoba, sidang etik juga mengungkap adanya temuan terkait penyimpangan seksual yang dilakukan oleh yang bersangkutan, meski Polri tidak merinci detail perilaku tersebut.

“Uang dan narkotika yang diterima Didik bersumber dari bandar narkotika yang beroperasi di wilayah Bima Kota,” jelas Trunoyudo menambahkan hasil fakta persidangan.

Fakta mengejutkan lainnya datang dari pihak kuasa hukum yang menyebutkan bahwa kliennya telah lama terjerat dalam lingkaran narkotika. AKBP Didik disinyalir sudah mengalami ketergantungan zat terlarang tersebut sejak enam tahun yang lalu, jauh sebelum menjabat sebagai Kapolres.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh beliau, beliau sudah menggunakan narkotika dan psikotropika itu sejak tahun 2019,” ungkap Kuasa Hukum AKBP Didik, Rofiq Ashari, kepada wartawan.

Rofiq menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan Bareskrim di dalam koper Didik—berupa beberapa gram sabu dan 49 butir ekstasi—merupakan barang “tak bertuan”. Barang tersebut diklaim berasal dari masa jabatan Didik saat masih menjadi Wakasat Reserse Jakarta Utara yang tidak disita secara resmi maupun diproses di pengadilan.

“Isi koper itu bukan penuh narkoba, melainkan beberapa gram sabu, 49 butir ekstasi, serta sejumlah obat lainnya. Klien kami diduga sudah mengalami ketergantungan sejak 2019,” pungkas Rofiq. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tak Puas di Kantor Dinas, Massa LSM Serbu Kediaman Pribadi Gubernur Jabar
Next: Skandal Emas Ilegal Rp25,8 Triliun: Bareskrim Sita Dokumen dan Uang Tunai di Jawa Timur

Trans Stories

julia-prastini-alias-jule

Selebgram Jule Ditangkap Polisi Terkait Vape Etomidate

transindonesia.co 20 September 2026
Febrie Adriansyah Ditahan

Kejagung Serahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel

transindonesia.co 19 September 2026
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon

Polda Metro Jaya Geledah Lokasi Proyek Alat Konstruksi Terduga Korupsi

transindonesia.co 18 September 2026

TransIndonesia

serangan-houthi-ke-bandara-riyadh-arab-saudi

Riyadh Diserang Rudal Houthi, Asap Hitam Membumbung Dekat Bandara

transindonesia.co 20 September 2026
basarnas-cari-kapal-virgo

Pencarian 126 Korban KM Virgo Transport 8 Resmi Diperpanjang Seminggu

transindonesia.co 20 September 2026
julia-prastini-alias-jule

Selebgram Jule Ditangkap Polisi Terkait Vape Etomidate

transindonesia.co 20 September 2026
Febrie Adriansyah Ditahan

Kejagung Serahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel

transindonesia.co 19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.