Presiden Prabowo Subianto saksikan Adies Kadir ucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/1/2026). Transindonesia.co / Setpres
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/1/2026). Adies resmi menjabat menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Adies Kadir saat membacakan penggalan sumpah jabatannya.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan surat keputusan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Penunjukan Adies Kadir ini merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sebelumnya telah disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1/2026) lalu.
“Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” lanjut Adies dalam komitmen sumpahnya di hadapan kepala negara.
Setelah prosesi sumpah selesai, Adies Kadir melakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan. Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada hakim konstitusi yang baru dilantik tersebut.
“Selamat bertugas dalam mengawal konstitusi demi keadilan seluruh rakyat Indonesia,” ungkap para pimpinan negara saat memberikan ucapan selamat secara simbolis di akhir acara.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta petinggi keamanan seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita. Kehadiran para tokoh penting ini menegaskan urgensi pengisian kursi Hakim Konstitusi dalam menjaga stabilitas hukum nasional. [met]






