Skip to content
2 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 31
  • Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun: Gus Yaqut Tepis Kabar Kedekatan dengan Pemilik Maktour

Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun: Gus Yaqut Tepis Kabar Kedekatan dengan Pemilik Maktour

transindonesia.co 31 Januari 2026 (Last updated: 31 Januari 2026) 2 minutes read 0 comments
Yaqut Cholil Qoumas

KPK mengungkapkan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SK kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu kuota setelah ada permintaan dari asosiasi haji kepada Kemenag. ANTARA FOTO/FAUZAN

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, mengklaim tidak mengetahui perihal jatah kuota haji yang didapatkan oleh biro travel dan umrah PT Maktour. Pernyataan tersebut disampaikan mantan Menteri Agama (Menag) ini usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2023-2024.

“Saya tidak tahu itu,” ujar Yaqut Cholil Qoumas singkat saat ditemui usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Yaqut yang tiba di lokasi pukul 13.19 WIB dan baru menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 17.40 WIB ini juga menegaskan bahwa institusinya saat itu tidak memberikan keistimewaan kuota khusus kepada pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Ia turut menepis isu mengenai foto kedekatannya dengan Fuad Hasan yang belakangan viral di media sosial sebagai bukti adanya kongkalikong.

“Tidak mungkin itu. Tidak ada, tidak ada (soal foto kedekatan),” tegasnya menjawab pertanyaan awak media mengenai hubungan spesial dengan pemilik biro travel tersebut.

Kasus ini bermula sejak KPK mengumumkan penyidikan resmi pada 9 Agustus 2025, yang kemudian diikuti dengan pengumuman kerugian negara yang fantastis.

Berdasarkan penghitungan awal lembaga antirasuah tersebut, dugaan korupsi penyelenggaraan haji ini telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

Diketauhi, pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.

Tiga orang yang dicegah ke luar negeri tersebut adalah Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, serta pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur.

Pada 9 Januari 2026, KPK akhirnya menaikkan status Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka dalam sengkarut distribusi kuota haji ini.

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. [sfn]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Pakar Ingatkan Bahaya Drone-drone Iran Bisa Hancurkan Kapal Induk AS
Next: KPK Temukan Aktivitas Ridwan Kamil Tukar Uang Miliaran Rupiah ke Asing

Trans Stories

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Transindonesia.co / Dokumentasi.
3 minutes read

Kapolri Mutasi 424 Pamen dan Pati Dijabatan Strategis

transindonesia.co 31 Agustus 2026 0
demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu
3 minutes read

Bawa Tuntutan Hukuman Mati Koruptor, Aliansi Warga Pati Kepung DPR

transindonesia.co 27 Agustus 2026 0
Juru bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso.
2 minutes read

Respons Projo Budi Arie, Gerindra: Pemilu 2029 Masih Jauh

transindonesia.co 26 Agustus 2026 0

TransIndonesia

UPTD Pelabuhan Perikanan Tanjung Balai Asahan
2 minutes read

DKP Sumut Dorong Pengembangan Infrastruktur Pelabuhan Tanjung Balai Asahan

transindonesia.co 1 September 2026 0
rais-aam-kh-miftachul-akhyar
3 minutes read

Rais Aam PBNU Terpilih Ungkap Tiga Ayat Al-Qur’an sebagai Pijakan NU Arungi Abad Kedua

transindonesia.co 31 Agustus 2026 0
ketum-pbnu-kh-abdul-hakim-mahfudz
3 minutes read

Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin: Qanun Asasi Bakal Jadi Pedoman Perjalanan NU Abad Kedua

transindonesia.co 31 Agustus 2026 0
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Transindonesia.co / Dokumentasi.
3 minutes read

Kapolri Mutasi 424 Pamen dan Pati Dijabatan Strategis

transindonesia.co 31 Agustus 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.