Skip to content
19 April 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 27
  • Tolak Di Bawah Kementerian, Kapolri Tegaskan Polri Langsung di Bawah Presiden

Tolak Di Bawah Kementerian, Kapolri Tegaskan Polri Langsung di Bawah Presiden

transindonesia.co 27 Januari 2026 2 minutes read 0 comments
Kapolri Listyo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Transindonesia.co /Dokumentasi

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan alat negara yang kedudukannya berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas dinamika mengenai posisi institusi kepolisian dalam struktur ketatanegaraan.

“Terima kasih kepada DPR RI yang telah mempertegas bahwa Polri adalah alat negara yang berada di bawah Presiden dan tidak di bawah kementerian kepolisian,” ujar Listyo Sigit usai rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (26/1/2026).

Penegasan tersebut, menurut Kapolri, merupakan amanat konstitusi dan semangat reformasi yang tertuang dalam berbagai Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR). Aturan tersebut secara spesifik memisahkan peran Polri sebagai penjaga keamanan dan TNI sebagai garda pertahanan.

“Sesuai dengan perjalanan dan amanat reformasi, sudah jelas diatur pemisahan antara Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dan TNI yang bertugas menjaga pertahanan dan kedaulatan. Dalam TAP-TAP tersebut ditegaskan Polri adalah alat negara di bawah Presiden,” tegasnya.

Lebih lanjut, Listyo Sigit menjelaskan bahwa status institusional ini berkaitan erat dengan tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami, institusi Polri, tentunya memegang teguh amanat reformasi tersebut karena Polri sebagai alat negara akan menghormati perjalanan sejarah yang ada,” tambah Jenderal bintang empat tersebut.

Mengenai wacana perubahan posisi Polri di masa depan, Kapolri menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak. Setiap perubahan struktural yang fundamental harus melewati mekanisme check and balances yang ketat dalam sistem tata negara.

“Untuk melaksanakan mekanisme check and balances, tentu perlu persetujuan DPR,” pungkasnya menutup pernyataan. [met]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tragedi Longsor Bandung Barat, KSAL: 4 Prajurit Marinir Tewas, 19 Masih Tertimbun
Next: Pemkab Bekasi Stop Izin Pengembangan Perumahan Langganan Banjir

Trans Stories

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME, (kanan) mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
3 minutes read

Transformasi Imigrasi, Dari Administratif ke Motor Penerimaan Negara

transindonesia.co 15 April 2026 0
Kemenimipas Amankan 346 WNA Bermasalah
2 minutes read

346 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada Kemenimipas

transindonesia.co 14 April 2026 0
Kapal Iran di Selat Hormuz
1 minute read

Iran Tegaskan Tetap Pertahankan Selat Hormuz

transindonesia.co 13 April 2026 0

TransIndonesia

Bank Indonesia
2 minutes read

Ekonomi RI Memanas! Utang Luar Negeri Tembus 437 Miliar Dolar AS, Ada Apa?

transindonesia.co 15 April 2026 0
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME, (kanan) mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
3 minutes read

Transformasi Imigrasi, Dari Administratif ke Motor Penerimaan Negara

transindonesia.co 15 April 2026 0
Kapal Perusak Ranjau
3 minutes read

Digertak Iran, Dua Kapal Perang AS Kabur dari Selat Hormuz

transindonesia.co 14 April 2026 0
Kapal Kargo Thailand
2 minutes read

Iran Respons AS Blokade Selat Hormuz, Beri Warning Ini

transindonesia.co 14 April 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.