Skip to content
30 Mei 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 27
  • Pemkab Bekasi Stop Izin Pengembangan Perumahan Langganan Banjir

Pemkab Bekasi Stop Izin Pengembangan Perumahan Langganan Banjir

transindonesia.co 27 Januari 2026 (Last updated: 27 Januari 2026) 3 minutes read 0 comments
Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja. Transindonesia.co / Ist

TRANSINDONESIA.CO | BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh izin pengembangan perumahan yang masih mengalami masalah banjir. Kebijakan ini berlaku bagi pengembang yang sudah mengantongi izin maupun yang belum, di mana mereka diwajibkan menuntaskan persoalan drainase sebelum melanjutkan pembangunan.

“Yang berizin saja, kalau perumahannya masih banjir, tidak boleh ada pengembangan dulu. Rapikan banjirnya dulu, baru izinnya bisa berjalan lagi. Apalagi yang tidak berizin,” tegas Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, Senin (26/1/2026).

Langkah drastis ini diambil menyusul data yang menunjukkan bahwa sekitar 85 persen kawasan perumahan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terdampak banjir. Tercatat sebanyak 216 titik genangan yang tersebar di 51 desa, yang disinyalir kuat akibat tata ruang yang tidak teratur dan pengembang yang mengabaikan daya dukung lingkungan.

“Kalau kita lihat, banjir ini pasti karena tata ruang. Ketika sungai Citarum dan CBL tinggi, wilayah perumahan langsung banjir. Ini berarti ada kesalahan dalam perencanaan tata ruang yang tidak diantisipasi sejak awal,” ujar Asep.

Sebagai bentuk penegakan komitmen, Pemkab Bekasi mulai memanggil para pengembang untuk dimintai pertanggungjawaban. Asep menekankan bahwa perumahan yang belum melakukan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sepenuhnya masih menjadi beban pengembang, termasuk perbaikan infrastruktur akibat dampak banjir.

“Hari ini saya panggil beberapa pengembang. Saya sampaikan, tuntaskan dulu banjirnya. Tidak boleh mengembangkan rumah lagi sebelum banjir itu diselesaikan. Pemerintah tidak bisa menanggung kesalahan pembangunan yang tidak beres sejak awal,” jelasnya.

Kebijakan eksekutif ini mendapat dukungan penuh dari legislatif. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyatakan bahwa penertiban pengembang sangat krusial, terutama bagi mereka yang menelantarkan kewajiban penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada daerah.

“Hampir seluruh anggota DPRD turun langsung ke lapangan. Salah satu yang harus diusulkan ke depan adalah pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, supaya perbaikan di satu titik tidak justru memindahkan banjir ke titik lain,” ujar Budi.

DPRD juga menyoroti banyaknya pengembang lama yang sudah tidak beroperasi namun belum menyerahkan aset fasos-fasum, sehingga masyarakat dirugikan karena pemerintah daerah tidak bisa mengintervensi pembangunan di wilayah tersebut secara legal.

“Kami arahkan RT dan RW untuk membuat surat kepada Bupati. Perumahan yang fasos-fasumnya belum diserahkan dan bahkan ditelantarkan, itu harus didata agar bisa ditindaklanjuti pembangunannya,” tambahnya.

Kedepannya, DPRD membuka peluang kolaborasi lintas komisi untuk memanggil pengembang yang membandel. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Bekasi berjalan adil, merata, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.

“Kami akan bahas di internal DPRD. Prinsipnya, pengembang harus bertanggung jawab dan pembangunan harus berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Budi. [sfn]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tolak Di Bawah Kementerian, Kapolri Tegaskan Polri Langsung di Bawah Presiden
Next: Longsor Bandung Barat: Pakar ITB Jelaskan Mekanisme Aliran Lumpur dan Potensi Bahaya Susulan

Trans Stories

Parigi Moutong
3 minutes read

Bencana Hidrometeorologi Basah dan Gempa Bumi Dominasi Wilayah Indonesia

transindonesia.co 27 Mei 2026 0
Banjir Bogor
3 minutes read

Banjir dan Angin Kencang Landa Bogor, Ratusan Warga Mengungsi

transindonesia.co 25 Mei 2026 0
Tatar Sunda
3 minutes read

Legislator Jabar: Kirab Milangkala Tatar Sunda tak Sesuai Sejarah

transindonesia.co 18 Mei 2026 0

TransIndonesia

Mayat Dalam Kantong
2 minutes read

WNA Korea Selatan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

transindonesia.co 29 Mei 2026 0
Drone Iran
2 minutes read

Kuwait Sibuk Adang Drone Iran Sasar Pangkalan Udara AS

transindonesia.co 29 Mei 2026 0
Iran tembak kapal AS
2 minutes read

Iran Tembak 4 Kapal di Selat Hormuz usai Diserang AS

transindonesia.co 29 Mei 2026 0
Wali Kota New York
2 minutes read

Wali Kota New York Zohran Mamdani Salat Iduladha Pakai Kostum Arsenal

transindonesia.co 29 Mei 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.