Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Transindonesia.co /Dokumentasi
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan alat negara yang kedudukannya berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas dinamika mengenai posisi institusi kepolisian dalam struktur ketatanegaraan.
“Terima kasih kepada DPR RI yang telah mempertegas bahwa Polri adalah alat negara yang berada di bawah Presiden dan tidak di bawah kementerian kepolisian,” ujar Listyo Sigit usai rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (26/1/2026).
Penegasan tersebut, menurut Kapolri, merupakan amanat konstitusi dan semangat reformasi yang tertuang dalam berbagai Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR). Aturan tersebut secara spesifik memisahkan peran Polri sebagai penjaga keamanan dan TNI sebagai garda pertahanan.
“Sesuai dengan perjalanan dan amanat reformasi, sudah jelas diatur pemisahan antara Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dan TNI yang bertugas menjaga pertahanan dan kedaulatan. Dalam TAP-TAP tersebut ditegaskan Polri adalah alat negara di bawah Presiden,” tegasnya.
Lebih lanjut, Listyo Sigit menjelaskan bahwa status institusional ini berkaitan erat dengan tugas pokok Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami, institusi Polri, tentunya memegang teguh amanat reformasi tersebut karena Polri sebagai alat negara akan menghormati perjalanan sejarah yang ada,” tambah Jenderal bintang empat tersebut.
Mengenai wacana perubahan posisi Polri di masa depan, Kapolri menekankan bahwa hal tersebut tidak bisa diputuskan secara sepihak. Setiap perubahan struktural yang fundamental harus melewati mekanisme check and balances yang ketat dalam sistem tata negara.
“Untuk melaksanakan mekanisme check and balances, tentu perlu persetujuan DPR,” pungkasnya menutup pernyataan. [met]
