Skip to content
4 Oktober 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 21
  • Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat, Dua Pria Ditangkap

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat, Dua Pria Ditangkap

transindonesia.co 21 Januari 2026 2 minutes read
Pengedar Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Apartemen Med, Jakarta Barat, Selasa (20/1/2026) dini hari. Transindonesia.co / Ismail

TRANSINDONESI.CO | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat pada Selasa (20/1/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua orang tersangka berinisial A (35) dan F (25) di Apartemen Med, Jalan Gajah Mada, sekitar pukul 01.30 WIB.

Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka yang berada di dalam apartemen.

“Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko saat memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

AKP Joko menegaskan temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh di lokasi. “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Narkotika tersebut diketahui masuk melalui jasa pengiriman ekspedisi sebelum akhirnya sampai ke tangan tersangka.

Saat ini, A dan F beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan mengejar pemasok utama barang haram tersebut. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Next: Tim SAR Evakuasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 di Jurang Maros-Pangkep

Trans Stories

Kapolri Suyudi Dilantik Presiden Prabowo

Tak Pakai Waktu Lama, Kapolri Suyudi Langsung Rombak Jabatan Pejabat Utama Mabes Polri dan 19 Kapolda

transindonesia.co 3 Oktober 2026
pelantikan Wantimpres

Ini Susunan Lengkap Kepemimpinan dan 26 Anggota Wantimpres

transindonesia.co 2 Oktober 2026
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan: DPR dan Menaker Bahas Regulasi Adil

transindonesia.co 2 Oktober 2026

TransIndonesia

kebakaran hutan Bangka

Bencana Awal Oktober: Karhutla Hanguskan Puluhan Hektare Lahan, Banjir Terjang Nias Selatan

transindonesia.co 3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Dilantik Presiden Prabowo

Tak Pakai Waktu Lama, Kapolri Suyudi Langsung Rombak Jabatan Pejabat Utama Mabes Polri dan 19 Kapolda

transindonesia.co 3 Oktober 2026
pelantikan Wantimpres

Ini Susunan Lengkap Kepemimpinan dan 26 Anggota Wantimpres

transindonesia.co 2 Oktober 2026
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan: DPR dan Menaker Bahas Regulasi Adil

transindonesia.co 2 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.