Skip to content
3 Juli 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 21
  • Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat, Dua Pria Ditangkap

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat, Dua Pria Ditangkap

transindonesia.co 21 Januari 2026 2 minutes read 0 comments
Pengedar Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Apartemen Med, Jakarta Barat, Selasa (20/1/2026) dini hari. Transindonesia.co / Ismail

TRANSINDONESI.CO | JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat pada Selasa (20/1/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua orang tersangka berinisial A (35) dan F (25) di Apartemen Med, Jalan Gajah Mada, sekitar pukul 01.30 WIB.

Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 langsung melakukan penyelidikan di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka yang berada di dalam apartemen.

“Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko saat memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan sebagai alat komunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.

AKP Joko menegaskan temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh di lokasi. “Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Narkotika tersebut diketahui masuk melalui jasa pengiriman ekspedisi sebelum akhirnya sampai ke tangan tersangka.

Saat ini, A dan F beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan mengejar pemasok utama barang haram tersebut. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Next: Tim SAR Evakuasi Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 di Jurang Maros-Pangkep

Trans Stories

Sidang perdana dokter Tifa
3 minutes read

Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Tolak Restorative Justice

transindonesia.co 2 Juli 2026 0
Gembong Narkoba Gersik
3 minutes read

Modus Baru Gembong Narkoba Terbongkar, 3,37 Ton Ganja Impor Legal dari Thailand Lolos Dokumen Bea Cukai

transindonesia.co 2 Juli 2026 0
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Ketum MUI), KH Anwar Iskandar
2 minutes read

MUI: Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT

transindonesia.co 2 Juli 2026 0

TransIndonesia

Gempa Venezuela
1 minute read

Terus Bertambah, Korban Gempa yang Tewas di Venezuela jadi 2.295 Orang

transindonesia.co 3 Juli 2026 0
Sidang perdana dokter Tifa
3 minutes read

Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Tolak Restorative Justice

transindonesia.co 2 Juli 2026 0
Andika Perkasa
3 minutes read

Andika Perkasa Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Nilai Hasil Kerja Nyata Kapolri dan Jajaran

transindonesia.co 2 Juli 2026 0
Gembong Narkoba Gersik
3 minutes read

Modus Baru Gembong Narkoba Terbongkar, 3,37 Ton Ganja Impor Legal dari Thailand Lolos Dokumen Bea Cukai

transindonesia.co 2 Juli 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.