Skip to content
22 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 21
  • OJK Pastikan Akses Keadilan Tanpa Hambatan, Tanggung Biaya Gugatan Hukum Konsumen hingga Putusan

OJK Pastikan Akses Keadilan Tanpa Hambatan, Tanggung Biaya Gugatan Hukum Konsumen hingga Putusan

transindonesia.co 21 Januari 2026 (Last updated: 21 Januari 2026) 2 minutes read
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian masyarakat di sektor jasa keuangan. Melalui aturan ini, OJK kini memiliki kewenangan untuk mengajukan gugatan hukum guna membela kepentingan konsumen sekaligus menegakkan keadilan di industri keuangan.

Salah satu poin paling krusial dalam aturan ini adalah penghapusan beban finansial bagi konsumen yang tengah mencari keadilan. OJK menegaskan komitmennya agar proses hukum tidak terkendala oleh masalah dana.

Dalam pelaksanaan gugatan tersebut, konsumen tidak dibebankan biaya hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan akses keadilan bagi konsumen dan masyarakat tanpa hambatan biaya,” dikutip dalam keterangan resmi OJK, Rabu (21/1/2026).

Penerbitan beleid ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK menjelaskan bahwa mekanisme ini bukan merupakan gugatan perwakilan kelompok atau class action, melainkan hak gugat institusional (legal standing) yang dijalankan berdasarkan penilaian OJK terhadap adanya perbuatan melawan hukum oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Terkait pemberlakuan aturan tersebut, OJK menyampaikan bahwa masa implementasi sudah berjalan sejak akhir tahun lalu.

“POJK ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yakni 22 Desember 2025,”  tulis OJK.

Dalam penyusunannya, OJK juga menggandeng Mahkamah Agung untuk menjamin bahwa proses gugatan ini sejalan dengan hukum acara yang berlaku di Indonesia.

Melalui penguatan instrumen hukum ini, OJK berupaya membangun ekosistem keuangan yang lebih berintegritas dan terpercaya.

“Dengan diterbitkannya POJK Nomor 38 Tahun 2025, diharapkan dapat memperkuat peran OJK dalam melindungi konsumen dan masyarakat serta membangun kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan,” tutup pernyataan resmi tersebut. [sda]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kejar Target Sebelum Ramadan, BNPB Akselerasi Pembangunan Hunian Layak di Sumatra
Next: Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan di Kawasan Hutan Nasional

Trans Stories

julia-prastini-alias-jule

Selebgram Jule Ditangkap Polisi Terkait Vape Etomidate

transindonesia.co 20 September 2026
Febrie Adriansyah Ditahan

Kejagung Serahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel

transindonesia.co 19 September 2026
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon

Polda Metro Jaya Geledah Lokasi Proyek Alat Konstruksi Terduga Korupsi

transindonesia.co 18 September 2026

TransIndonesia

serangan-houthi-ke-bandara-riyadh-arab-saudi

Riyadh Diserang Rudal Houthi, Asap Hitam Membumbung Dekat Bandara

transindonesia.co 20 September 2026
basarnas-cari-kapal-virgo

Pencarian 126 Korban KM Virgo Transport 8 Resmi Diperpanjang Seminggu

transindonesia.co 20 September 2026
julia-prastini-alias-jule

Selebgram Jule Ditangkap Polisi Terkait Vape Etomidate

transindonesia.co 20 September 2026
Febrie Adriansyah Ditahan

Kejagung Serahkan Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel

transindonesia.co 19 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.