Ilustrasi - Call Center 110. Foto: AI
TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait layanan Contact Center 110. Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya atau gratis.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (12/1/2026).
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko untuk menegaskan bahwa layanan 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di mana pun berada. Mekanisme penggunaan layanan ini pun dirancang sangat mudah bagi warga yang membutuhkan bantuan cepat.
“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap segala dinamika di lapangan.
“Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkap Trunoyudo.
Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan Polri tercatat secara digital. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap laporan mendapatkan penanganan yang terukur.
“Telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat serta profesional di seluruh pelosok tanah air. [mil]
